• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 Sebagai Instrumen Hukum Untuk Menderegulasikan Produk Hukum Daerah (Studi Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah)

    Thumbnail
    View/Open
    17912077.pdf (1.336Mb)
    Date
    2021-12-15
    Author
    AGGI PATRIA SAYOGO
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini akan menjawab permasalahan terkait latar belakang dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan apakah Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 melakukan deregulasi terhadap produk hukum daerah yang berkaitan dengan pembangunan perumahan. Dengan demikian penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016, dan untuk mengetahui apakah Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 melakukan deregulasi terhadap produk hukum daerah yang berkaitan dengan pembangunan rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Fokus penelitian ini dititikberatkan pada persoalan latar belakang hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 dalam kaitannya dengan produk-produk hukum daerah yang mengatur mengenai Perumahan dan Kawasan Permukiman. Oleh karenanya penulisan ini merupakan penulisan normatif yang bersifat deskriptif analitik yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan bahan hukum melalui studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif serta pendekatan kualitatif dengan pengolahan dan analisis bahan hukum mengandung tiga proses yaitu reduksi data, penyamaran, dan penarikan kesimpulan yang menggunakan metode analisis kualitatif yang menghasilkan data deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 hadir sebagai peraturan otonom yang berdasar pada atribusi kewenangan Pasal 5 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, serta sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara terkhusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah terkait perumahan/hunian, sebagaimana amanat Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 telah mempengaruhi eksistensi peraturan daerah yang berkaitan dengan perizinan pembangunan perumahan dengan mereduksi keberlakuan ketentuan perizinan bagi pembangunan perumahan MBR yang dilakukan pada luasan lahan 0,5 hektare sampai dengan 5 hektare. Dengan kata lain, pemerintah telah melakukan executive review/administrative review melalui pengawasan represif dengan hadirnya peraturan pemerintah ini yang menunda keberlakuan sejumlah perizinan pembangunan perumahan untuk kondisi tertentu.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/37752
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV