• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pemilu Dalam Perspektif Yuridis Sosiologis

    Thumbnail
    View/Open
    18912031 Retna Susanti.pdf (2.092Mb)
    Date
    2021-06-25
    Author
    RETNA SUSANTI
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tindak pidana politik uang yang terjadi dalam masyarakat dalam perhelatan pemilu. Bagaimana undang-undang pemilu atau electoral law dalam mengatur tindak pidana politik uang, pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana politik uang, serta bagaimana penegak hukum pemilu mengawal proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana politik uang guna mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Berdasarkan tujuan dan latar belakang masalah diatas maka penulis merumuskan masalah tersebut dalam tiga pertanyaan, yaitu tentang bagaimana peraturan tindak pidana politik uang dalam undang-undang pemilu, kemudian bagaimana penegakkan hukum tindak pidana pemilu terkait politik uang, dan konsep pencegahan dan penanggulangan tindak pidana politik uang dalam pemilu. Jenis penelitian hukum yuridis sosiologis (social legal approach) dimaksudkan sebagai penerapan dan pengkajian hubungan aspek hukum dengan aspek non hukum dalam bekerjanya hukum di masyarakat. Pendulangan suara dalam pemilu dapat dijangkau dengan kekuatan non uang, seperti melalui jaringan keluarga, sosial dan ekonomi, tetapi porsi penentuan lebih banyak di money politic atau politik uang. Meraih suara sesuai target adalah kerja politik yang berbiaya tinggi, sistem pemilu ini sangat kapitalis, karena menguntungkan pemilik modal. Oleh karena itu harus dilihat proses yang dilalui oleh seorang calon, apakah melalui proses yang bersih atau tidak, halal atau tidak, menurut bahasa normatifnya. Kalau ada calon yang berhasil, dan tidak memakai politik uang maka itu sangatlah hebat dan luar biasa, walau bisa dikatakan hampir mustahil, karena mengandalkan kesadaran politik masyarakat dan bukan kekuatan finansial. Penegakan hukum pemilu terkait politik uang salah satunya dengan cara memaksimalkan partisipasi publik dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, karena efektivitas penyelesaian tindak pidana pemilu banyak ditentukan oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/34636
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV