Show simple item record

dc.contributor.advisorDR. Suparman Marzuki, SH,Msi,
dc.contributor.authorRETNA SUSANTI
dc.date.accessioned2021-11-24T05:46:20Z
dc.date.available2021-11-24T05:46:20Z
dc.date.issued2021-06-25
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/34636
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisa tindak pidana politik uang yang terjadi dalam masyarakat dalam perhelatan pemilu. Bagaimana undang-undang pemilu atau electoral law dalam mengatur tindak pidana politik uang, pemberian sanksi terhadap pelaku tindak pidana politik uang, serta bagaimana penegak hukum pemilu mengawal proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana politik uang guna mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Berdasarkan tujuan dan latar belakang masalah diatas maka penulis merumuskan masalah tersebut dalam tiga pertanyaan, yaitu tentang bagaimana peraturan tindak pidana politik uang dalam undang-undang pemilu, kemudian bagaimana penegakkan hukum tindak pidana pemilu terkait politik uang, dan konsep pencegahan dan penanggulangan tindak pidana politik uang dalam pemilu. Jenis penelitian hukum yuridis sosiologis (social legal approach) dimaksudkan sebagai penerapan dan pengkajian hubungan aspek hukum dengan aspek non hukum dalam bekerjanya hukum di masyarakat. Pendulangan suara dalam pemilu dapat dijangkau dengan kekuatan non uang, seperti melalui jaringan keluarga, sosial dan ekonomi, tetapi porsi penentuan lebih banyak di money politic atau politik uang. Meraih suara sesuai target adalah kerja politik yang berbiaya tinggi, sistem pemilu ini sangat kapitalis, karena menguntungkan pemilik modal. Oleh karena itu harus dilihat proses yang dilalui oleh seorang calon, apakah melalui proses yang bersih atau tidak, halal atau tidak, menurut bahasa normatifnya. Kalau ada calon yang berhasil, dan tidak memakai politik uang maka itu sangatlah hebat dan luar biasa, walau bisa dikatakan hampir mustahil, karena mengandalkan kesadaran politik masyarakat dan bukan kekuatan finansial. Penegakan hukum pemilu terkait politik uang salah satunya dengan cara memaksimalkan partisipasi publik dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, karena efektivitas penyelesaian tindak pidana pemilu banyak ditentukan oleh kesadaran dan partisipasi masyarakat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectpemiluen_US
dc.subjecttindak pidana politik uangen_US
dc.subjectpenegakan hukum tindak pidana politik uangen_US
dc.titleTindak Pidana Politik Uang Dalam Pemilu Dalam Perspektif Yuridis Sosiologisen_US
dc.Identifier.NIM18912031


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record