Search
Now showing items 1-10 of 10
Penetapan Batas Usia Pernikahan 15 Tahun di Majelis Agama Islam Pattani dalam Tinjauan Maqāṣid Syarī'ah
(Universitas Islam Indonesia, 2020-07-08)
Majelis Agama Islam (MAI) Pattani Thailand merupakan lembaga yang mengurus perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, yang diadakan oleh pemerintah Thailand dalam mengurus keagamaan. Pada dasarnya pengaturan ...
Status Keabsahan Anak dari Perkawinan Tanpa Wali Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam (Studi Analisis Penetapan Nomor 0434/Pdt.P/2019/PA.Mlg)
(Universitas Islam Indonesia, 2020)
STATUS KEABSAHAN ANAK DARI PERKAWINAN TANPA WALI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (STUDI ANALISIS PENETAPAN NO. 0434/PDT.P/2019/PA.MLG)
Muhammad Azzam Rabbani
(16421206)
Persoalan keabsahan anak adalah salah satu implikasi ...
Tinjauan Hukum Islam terhadap Tradisi Surian sebagai Syarat Pernikahan Masyarakat Sunda di Kampung Pamempeuk Desa Cijedil Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur
(Universitas Islam Indonesia, 2020)
Tidak semua tradisi yang dianut oleh Muslim di Indonesia saat ini sesuai dengan nilai-nilai syari’at Islam, karena nilai yang terkandung dalam tradisi tersebut banyak dipercaya dapat memberi keselamatan dan keberuntungan ...
Adat Uang Hantaran Nikah di Desa Lamakera dalam Perspektif Hukum Islam
(Universitas Islam Indonesia, 2020)
ADAT UANG HANTARAN NIKAH DI DESA LAMAKERA DALAM
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Muh Ikhwan I.D
Pernikahan merupakan hal yang alamiah bagi manusia, dan tidak ada satupun
ajaran keagamaan atau yang tidak mengatur pelaksanaan ...
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI SURIAN SEBAGAI SYARAT PERNIKAHAN MASYARAKAT SUNDA DI KAMPUNG PAMEMPEUK DESA CIJEDIL KECAMATAN CUGENANG KABUPATEN CIANJUR
(Universitas Islam Indonesia, 2020-12-21)
Tidak semua tradisi yang dianut oleh Muslim di Indonesia saat ini sesuai
dengan nilai-nilai syari’at Islam, karena nilai yang terkandung dalam tradisi
tersebut banyak dipercaya dapat memberi keselamatan dan keberuntungan ...
ADAT UANG HANTARAN NIKAH DI DESA LAMAKERA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
(Universitas Islam Indonesia, 2020-12-22)
Pernikahan merupakan hal yang alamiah bagi manusia, dan tidak ada satupun
ajaran keagamaan atau yang tidak mengatur pelaksanaan pernikahan, artinya pernikahan
yang bersifat alamiah tersebut memiliki nilai transendensia ...
Pernikahan dengan Membayar Uang Adat (Tari’) dalam Pandangan Hukum Islam Studi Kasus di Desa Moyag Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara
(Universitas Islam Indonesia, 2020)
Budaya pernikahan adat dan semua aturannya yang berlaku pada suatu golongan masyarakat di berbagai tempat tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan dimana masyarakat itu tinggal dan menetap, hal ini bisa terpengaruh ...
Analisis 'Urf Terhadap Tradisi Upacara Nglangkahi Kakak Dalam Pernikahan (Studi Kasus Desa Simo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Provinsi JawaTengah)
(Universitas Islam Indonesia, 2020)
Masyarakat di Desa Simo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah mempunyai tradisi pernikahan, seperti tidak dianjurkan seorang adik melangsungkan pernikahan apabila kakaknya belum menikah walaupun sudah ...
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Poligami Di Desa Asemjaran Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang Madura
(Universitas Islam Indonesia, 2020)
Indonesia merupakan suatu negara yang mempunyai keberagaman budaya, suku, dan adat istiadat. Baik berasal dari Suku Jawa, Sunda, Melayu, Dayak dan lain-lainnya. Keberagaman budaya yang terdapat di berbagai daerah Indonesia ...
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Buwuh Pada Pelaksanaan Pernikahan Di Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara
(Universitas Islam Indonesia, 2020)
Buwuhan adalah sebuah istilah dalam bahasa Jawa yang mempunyai arti “Amaliah sumbang-menyumbang sesuatu yang berupa Sembako seperti beras, gula, mie instan, kue serta uang, kado dan lain-lain kepada sohibul walimah atau ...