• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Islamic Studies
    • Islamic Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Analisis 'Urf Terhadap Tradisi Upacara Nglangkahi Kakak Dalam Pernikahan (Studi Kasus Desa Simo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Provinsi JawaTengah)

    Thumbnail
    View/Open
    16421052 Nilna Farikhana.pdf (9.174Mb)
    Date
    2020
    Author
    16421052 Nilna Farikhana
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Masyarakat di Desa Simo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah mempunyai tradisi pernikahan, seperti tidak dianjurkan seorang adik melangsungkan pernikahan apabila kakaknya belum menikah walaupun sudah siap lahir dan batin, karena menurut kepercayaan masyarakat bahwa hal tersebut merupakan bentuk sikap ketidaksopanan orang yang lebih muda kepada orang yang lebih tua. Apabila harus tetap melangsungkan pernikahan maka harus melakukan persyaratan sesuai dengan kepercayaan masyarakat setempat. Fokus penelitian ini yaitu: Pertama, Bagaimanakah prosedur pelaksanaan tradisi upacara nglangkahi kakak dalam pernikahan di Desa Simo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah ? Kedua, B g im n k h n lisis „urf terhadap tradisi upacara nglangkahi kakak dalam pernikahan ?. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif, yang mana peneliti selain mengambil data dengan wawancara dan juga peneliti juga menggunakan literatur yang ada. Dari penelitian diketahui bahwa masyarakat di Desa Simo Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan menggunakan tradisi nglangkahi, yaitu adat kebiasaan melakukan sesuatu atau memberikan sesuatu baik itu berupa barang maupun uang kepada kakak calon mempelai sebagai tanda kasih sayang. Selain itu tradisi upacara nglangkahi kakak dalam pernikahan menurut „urf dapat diterapkan dan diterima oleh fikih karena sudah terbukti mencukupi syarat sebagai „urf dan tidak bertentangan dengan syariat agama yang manapun.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/28512
    Collections
    • Islamic Law [996]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV