• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Kewenangan Pengadilan Menguji Norma Peraturan Kebijakan (Beleidsregel) Di Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    15912042 Muhammad Thabrani Mutalib.pdf (11.00Mb)
    Date
    2017
    Author
    Muhammad Thabrani Mutalib
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tesis ini bertujuan antara lain: pertama, untuk mengetahui makna normatif pengujian norma peraturan kebijakan (toetsingrechts) oleh lembaga Peradilan berdasarkan sistem hukum Indonesia. kedua, Memberikan kejelasan teoretik tentang pengujian yang dilakukan Pengadilan terhadap norma peraturan kebijakan, ketiga, Memberikan tawaran konsep terhadap pengujian peraturan kebijakan di Indonesia. Permasalahan yang dijawab dalam penelitian ini adalah (1) Apakah Mahkamah Agung berwenang melakukan uji materiil (judicial review) terhadap norma peraturan kebijakan? (2) Bagaimanakah pengujian terhadap norma peraturan kebijakan oleh Pengadilan ditinjau dari optik hukum administrasi negara? Kemudian (3) Bagaimanakah konsep yang lebih ideal mengenai pengujian norma peraturan kebijakan di Indonesia? Penelitian ini merupakan penelitian hukum, yang menggunakan pendekatan undangundang (statuta approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perbandingan (comparative approach). Penelitian ini menggunakan bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundangundangan terkait, yurisprudensi. adapun bahan hukum sekunder antara lain buku, disertasi, tesis, jurnal, makalah yg berkaitan dgn obyek penelitian. selain itu, bahan hukum tersier sebagai entri alias pintu masuk untuk memasuki sumber-sumber hukum yang sebenarnya, baik yang formil maupun yang materiil, antara lain yaitu kamus istilah hukum, kamus popular, kamus bahasa asing dan sebagainya. Berdasarkan bahan hukum yang dikumpulkan, Pengelolaan dan penyajian bahan hukum dengan cara mengindentifikasi isu hukum dalam penelitian ini dan mengeliminasi hal-hal yang tidak relevan. Selanjutnya, melakukan telaah permasalahan yang menjadi isu hukum berdasarkan bahan-bahan hukum yang telah dikumpulkan, baik itu dari bahan hukum primer atau sekunder maupun juga yang bersifat tertier untuk ditelaah berdasarkan sistematika dan asas-asas hukumnya guna menemukan norma hukumnya. pada setiap isu hukum dalam rumusan masalah ditelaah satu persatu dan setiap isu ditelusuri ketentuan hukum, yurisprudensi, pendapat hukum (doktrin) maupun asas hukum terkait. lalu kemudian menarik kesimpulan terhadap argumentasi yang dirumuskan dari hasil penelitian. Dan langkah terakhir yaitu memberikan preskripsi berdasarkan argumentasi yang telah dibangun. Kata Kunci: Kewenangan, Pengujian oleh Badan Peradilan, Peraturan Kebijakan
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/33315
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV