Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-IX/2011 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi 14 partai politik yang mengajukan
Judicial Review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik kepada
Mahkamah Konstitusi. Dengan Rumusan Masalah yang diajukan yaitu: Apa
alasan pemohon mengajukan Judicial Review atas Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Tentang Partai Politik ?; Apa dasar pertimbangan Hakim Konstitusi memutuskan
mengabulkan permohonan pemohon dalam pengujian Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Tentang Partai Politik ?; Apa implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap
Partai Politik ?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data
penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka. Analisis dilakukan dengan
pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan pendekatan yuridis normatif
dan yuridis politis. Hasil studi ini ini menunjukan bahwa Pasal 51 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik bertentangan dengan Pasal 28, Pasal
28 C ayat (2), dan Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Kata Kunci: Partai Politik, Mahkamah Konstitusi, Judicial Review
Collections
- Law [2335]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
PERBANDINGAN PENGATURAN PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN MENJADI UNDANG-UNDANG
Khoulud beby bestiani, 14410219 (Universitas Islam Indonesia, 2018-04-19)UU No.17 tahun 2013 tentang Ormas dalam perkembanganya sudah tidak memadai lagi untuk menjawab persoalan hukum yang ada sehingga Pemerintah mengeluarkan Perppu No.2 tahun 2017 tentang Ormas yang telah disahkan menjadi UU ... -
KONFIGURASI POLITIK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PROSES PERSETUJUAN PERATURAN PEMERITAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG MENJADI UNDANG-UNDANG (Studi Atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat)
YUKALYPTA RIDWAN, 11410095 (Universitas Islam Indonesia, 2018-09-06)Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk konfigurasi partai politik yang terjadi dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun ... -
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 42/PUU/XIII/2015 MENGENAI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG (DALAM STUDI PERSPEKTIF ETIKA DAN KEPASTIAN HUKUM)
GARNIS LEILA PUSPITA, 1410235 (Universitas Islam Indonesia, 2018-12-13)Studi ini bertujuan untuk mengetahui alasan diajukannya permohonan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 serta Konstruksi hukum Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan MK No 42/PUU/XIII/2015 dilihat ...