Peran Media Massa untuk Sosialisasi dan Dampaknya terhadap Capaian Wakaf Uang Periode 2014-2015 di Badan Wakaf Indonesia
Abstract
PERAN MEDIA MASSA UNTUK SOSIALISASI DAN DAMPAKNYA
TERHADAP CAPAIAN WAKAF UANG PERIODE 2014-2015
DI BADAN WAKAF INDONESIA
Oleh :
Muhammad Lazuardi
13423074
Badan Wakaf Indonesia adalah lembaga negara independen yang dibentuk
berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Badan ini dibentuk dalam
rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. Badan Wakaf
Indonesia hadir untuk membina nazhir agar aset wakaf dikelola lebih baik dan
lebih produktif yang salah satu caranya melakukan sosialisasi menggunakan
media massa melalui divisi Hubungan Masyarakat. Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mengetahui sosialisasi wakaf uang yang dilakukan, media massa
yang digunakan, serta dampaknya terhadap capaian wakaf uang yang di dapat
oleh Badan Wakaf Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
kualitatif, dengan teknik analisis yang dilakukan melalui observasi, wawancara,
dan telaah dokumentasi yang berdasarkan aktivitas lapangan. Dari hasil penelitian
yang dilakukan oleh penulis bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Badan Wakaf
Indonesia lebih menekankan kepada sosialisasi sekunder yang memanfaatkan
kondisi sosial seseorang yang melalui media lingkungan kerja seperti Perwakilan
Badan Wakaf Indonesia, Nazir wakaf uang yang terdaftar, dan Lembaga
Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang. Sosialisasi tersebut ditunjang dengan
penggunaan media massa seperti media elektronik (televisi, radio), media cetak
(buku, jurnal, dan koran), dan media internet (website, sosial media facebook dan
twitter) dimana tidak semuanya media memiliki peran yang baik, seperti televisi
dan koran yang membutuhkan biaya yang banyak, dibandingkan dengan radio,
buku, website, dan sosial media facebook dan twitter yang relatif lebih rendah
biayanya. Dampak positif yang diterima dari sosialisasi menggunakan media
massa secara keseluruhan, menjadikan Badan Wakaf Indonesia sebagai sumber
informasi wakaf uang, interaksi sosial tentang wakaf uang dengan masyarakat,
dan mendapatkan umpan balik yang menguntungkan berupa peningkatan asset
wakaf uang dari sebelumnya Rp 2,912,038,711 di tahun 2014 menjadi Rp
3,019,118,581 di tahun 2015.
Kata Kunci : Media Massa, Sosialisasi Wakaf Uang, Capaian Wakaf Uang
Collections
- Islamic Economics [827]