• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelaksanaan, Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dalam Rangka Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

    Thumbnail
    View/Open
    17912021 Mukhammad Iqom Difaul Khaq.pdf (2.000Mb)
    Date
    2021-01-05
    Author
    MUKHAMMAD IQOM DIFAUL KHAQ
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul “Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dalam Rangka Kunjungan Kerja DPRD Kota Pekalongan Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang dengan didukung studi lapangan (empiris). Berangkat dari adanya temuan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah disebutkan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas atas kunjungan kerja Komisi B DPRD Kota Pekalongan ke Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon tertanggal 8 Maret sampai 10 Maret 2017 sebesar Rp 4.164.000,00 (empat juta seratus enam puluh empat ribu rupiah).Kondisi tersebut mengakibatkan realisasi belanja perjalanan dinas luar daerah pada Sekretariat DPRD sebesarRp4.164.000,00 merugikan keuangan daerah danpotensi adanya penyalahgunaan perjalanan dinas luar daerah dengan pembayaranbiaya penginapan 30% (tiga puluh persen) dari standar yang tidak didukung dengan bukti yang memadai. Sehingga atas dasar temuan BPK RI Jawa Tengah terebut menarik untuk diteliti dengan perumusan masalah sebagai berikut: Bagaimanakah mekanisme pelaksanaan penggunaan keuangan daerah dalam rangka kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014?; Bagaimanakah pertanggungjawaban pelaksanaan penggunaan keuangan daerah dalam rangka kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah? Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dijelaskan bahwa Pertama, mekanisme pelaksanaan penggunaan keuangan daerah dalam rangka kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan tidak berdasarkan ketentuan menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ketidakcermatan dalam pelaksanaan tersebut dibuktikan dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Jawa TengahLKPD Tahun 2016 Nomor 55C/LHP/BPK/XVIII.SMG/05/2017 Tanggal 22 Mei 2017. Kedua, pertanggungjawaban pelaksanaan penggunaan keuangan daerah dalam rangka kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Anggota DPRD Kota Pekalongan selaku pelaksana kegiatan tidak sepenuhnyamembuat dokumen pertanggungjawaban sesuai dengan kenyataan sebenarnya. Sekretaris DPRD, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat DPRD tidakcermat dalam melakukan pengendalian dan verifikasi atas bukti pertanggungjawabankegiatan Kunjungan Kerja Pimpinan dan anggota DPRD luar daerah.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/29714
    Collections
    • Master of Law [1540]

    Related items

    Showing items related by title, author, creator and subject.

    • Analisis Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi Pada Seluruh Kabupaten/Kota Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010 - 2014) 

      Yomara, Rozaq (Universitas Islam Indonesia, 2017-08-18)
      The purpose of this study was to measure the contribution of regional tax and Retribution Income income original area between Cities in Yogyakarta special region and see the level of achievement of the realization of tax ...
    • IMPLEMENTASI URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA MAGELANG MENURUT PERATURAN DAERAH KOTA MAGELANG NOMOR 2 TAHUN 2008 BIDANG OTONOMI DAERAH, PEMERINTAHAN UMUM, ADMINISTRASI KEUANGAN DAERAH, KEPEGAWAIAN, DAN PERSANDIAN (SUB BIDANG OTONOMI DAERAH) 

      BAYU MAHENDRA, 12912076 (UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2014-11-07)
      Otonomi daerah merupakan esensi pemerintahan desentralisasi dimana pengertian otonomi daerah adalah kebebasan dan kemandirian untuk mengatur dan mengurus sebagian urusan pemerintahan. Kebebasan dan kemandirian dalam hal ...
    • Analisis Kontribusi Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Antar Kabupaten/Kota Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Studi pada Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2010 - 2014) 

      Yomara, Rozaq (Universitas Islam Indonesia, 2016)
      Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengukur kontribusi pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah antar Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta serta melihat tingkat pencapaian realisasi ...

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV