APLIKASI VIRAL MARKETING PADA IWAK.ME YOGYAKARTA DALAM PERSPEKTIF PEMASARAN SYARIAH
Abstract
Pemasaran merupakan kegiatan yang memegang peranan penting dalam suatu bisnis. Iwak.me sebagai salah satu perusahaan platform investasi yang menghubungkan antara investor dengan pembudidaya ikan air tawar menggunakan strategi untuk mendapatkan banyak investor secara efektif dan efisien. Iwak.me mengaplikasikan salah satu metode pemasaran yaitu viral marketing. Dipilihnya Iwak.me karena penerapan metode pemasaran yang ringkas tersebut memiliki dampak untuk menguntungkan maupun merugikan orang lain yang mana hal tersebut bertentangan dengan syari’ah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana Iwak.me melakukan praktik pemasaran viral dan komponennya serta tinjauan kesesuaian dengan pemasaran syariah terhadap strategi, taktik dan nilai pemasaran Iwak.me. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif, dengan teknik analisis yang dilakukan melalui observasi, wawancara, dan telaah dokumentasi yang berdasarkan aktivitas lapangan. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti bahwa praktik viral marketing yang telah dilakukan oleh Iwak berusaha mengkolaborasikan komponen dari konsumen, buzzer, dan kondisi untuk memviralkan nilai dari produk Iwak.me yang dikomunikasikan melalui media massa dan digital seperti website, blog, e-mail, live chat, dan media sosial sehingga secara massive mendorong calon investor untuk terlibat dalam produk, mengenal produk, dan akhirnya membicarakan produk tersebut secara viral baik online maupun offline. Sedangkan tinjauan pemasaran syariah terhadap praktik viral marketing oleh Iwak.me telah cukup sesuai dengan aspek – aspek seperti strategi, taktik, dan nilai yang terkandung dalam pemasaran syari’ah
Collections
- Islamic Economics [826]