Kajian Kesesuaian Proses Perancangan terhadap Kepuasan Pengguna Jasa (Studi kasus proses tahapan perancangan biro konsultan RD+Architect dan CV.Arupadathu Kreasitama)
Abstract
Perancangan merupakan proses mentransformasikan persepsi mengenai
kondisi lingkungan kedalam rencana dan dapat dilaksanakan dengan teratur. Dalam
dunia arsitektur terdapat pedoman yang dijadikan acuan arsitek untuk melakukan
proses perancangan yaitu Americann Institute of Architect (AIA) yang mencakup
tahapan rancangan skematik, tahap pengembangan rancangan, tahap dokumen
konstruksi, tahap pelelangan dan tahap administrasi kontrak. Namun pada
kenyataanya seringkali arsitek tidak memperhatikan dan melaksanakan tahapan
tersebut sehingga berdampak kepada hasil rancangan. Penelitian terdahulu
menyatakan bahwa kesesuaian proses perancangan yang digunakan dalam
memberikan layanan desain berpengaruh terhadap kepuasan klien. Faktor lain yang
juga berpengaruh terhadap kepuasan klien adalah kemampuan mampu
menampilkan pengetahuan yang memadai tentang arsitektur. Tujuan penelitian ini
adalah menganalisis kesesuaian proses perancangan dari dua biro arsitek dengan
pendekatan AIA terhadap tingkat kepuasan klien mereka terkait hasil perancangan.
Pada penelitian ini penulis akan fokus untuk mengkaji hubungan antara kesesuaian
tahapan yang dilakukan oleh arsitek terhadap kepuasan klien. Studi kasus yang
dipilih oleh penulis adalah kasus yang terjadi pada biro konsultan RD+Architect
dan CV. Arupadathu Krasitama. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan
data primer lalu dibandingkan dengan fakta yang terjadi. Data primer berbentuk
data tingkat kepuasan secara kualitatif diperoleh melalui proses wawancara dan
menyebar kuesioner yang ditujukan kepada klien dan data primer lain berupa
gambar desain diperoleh dari kedua biro konsultan. Berdasarkan hasil analisis yang
telah dilakukan ditemukan bahwa perusahaan yang menggunakan tahapan proses
perancangan sesuai dengan pedoman yang tetapkan oleh AIA memperoleh nilai
kepuaasan pelanggan lebih tinggi dibandingkan dengan perusahan yang tidak
menjadikan pedoman AIA sebagai acuan proses tahap perancangan.