IMPLENTASI DISIPLIN POSITIF DALAM PENDIDIKAN PARENTING BERBASIS MASYARAKAT BAGI ORANG TUA DI DESA GILANGHARJO, PANDAK, BANTUL, YOGYAKARTA
Abstract
Ada pandangan umum bahwa proses pengasuhan dan pendisiplinan itu harus dilakukan dengan hukuman atau kekerasan. Akibatnya banyak terjadi kekerasan dalam pengasuhan atas nama pendisiplinan. Berangkat dari keprihatinan terkait pandangan dan praktik pengasuhan umum tersebut, Desa Gilangharjo Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul menjadi salah satu pilot project sosialisasi dan implementasi pendekatan disiplin positif dalam pengasuhan yang lebih mengedepankan penghormatan, penghargaan terhadap hak-hak anak dan tanpa kekerasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi pendekatan disiplin positif dalam pendidikan parenting di Desa Gilangharjo, Kecamatan Pandak, Bantul serta dampaknya dalam perubahan cara pandang dan perilaku masyarakat terkait pengasuhan anak. Adapun pertanyaan penelitian ini adalah: (1) Bagaimana implementasi disiplin positif dalam pendidikan parenting di Desa Gilangharjo, Pandak, Bantul, Yogyakarta? (2) Bagaimana dampak implementasi disiplin positif dalam pendidikan parenting terhadap perubahan cara pandang dan perilaku masyarakat terkait pengasuhan anak?
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan menggunakan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan tahapan sebagaimana diformulasikan oleh Miles and Huberman yang mencakup: reduksi data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan disiplin positif dalam pendidikan parenting diimplemntasikan dalam berbagai bentuk: pemetaan masalah, pertemuan bulanan, sosialisasi/penyuluhan, kelompok pertemuan orang tua (group session), kunjungan rumah (home visit), monitoring dan evaluasi program. Penelitian ini juga menunjukan bahwa implementasi disiplin positif dalam pendidikan parenting berdampak pada adanya perubahan cara pandang dan perilaku masyarakat terkait pola pengasuhan anak dari pola pengasuhan yang berbasis hukuman dan kekerasan ke arah pola pengasuhan berbasis kasih sayang, pernghargaan terhadap hak-hak anak dan tanpa kekerasan.