Pelaksanaan Kebebasan Dalam Pemelihan Penyelesaian Sengketa Pada Badan Penyelesaian Sengketan Konsumen (BPSK)
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa
konsumen pada BPSK yang mengerucut pada pelaksanaan kebebasan dalam
pemilihan penyelesaian sengketa, selain itu juga bertujuan untuk mengetahui apa
upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen jika terdapat ketidaksepakatan
dalam pemilihan penyelesaian sengketa konsumen pada BPSK Kota Surabaya dan
pada BPSK Kota Yogyakarta. Pelaksanaan kebebasan dalam pemilihan
penyelesaian sengketa tersebut berdasarkan UUPK jo. Kepmenperindag
No.350/MPP/Kep/12/2001. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan
menggunakan pendekatan secara yuridis-sosiologis. Penelitian dimulai dengan
kajian ketentuan yuridis tentang penyelesaian sengketa konsumen. Setelah itu,
dilanjutkan penelitian lapangan dengan teknik observasi, wawancara dan studi
kepustakaan untuk mengetahui fakta sosiologis tentang pelaksanaan kebebasan
dalam pemilihan penyelesaian sengketa melalui BPSK. Data yang diperoleh
kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian
mekanisme penyelesaian sengketa pada BPSK dilakukan melalui konsiliasi,
mediasi, atau arbitrase dan atas dasar persetujuan para pihak serta tidak
berjenjang. Mekanisme seperti ini merupakan sebuah kelemahan bagi konsumen
karena akan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengehentikan
upaya hukum yang dilakukan konsumen dengan tidak menyetujui pilihan
penyelesaian sengketa pada BPSK, sehingga bagi konsumen yang tidak mampu
dan/atau barang dan/atau jasa yang dibeli mempunyai nilai yang lebih kecil dari
pada berperkara di pengadilan negeri maka sudah dipastikan konsumen akan
terhenti dalam memperoleh keadilan dan kepastian hukum.
Collections
- Law [2357]