EFEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BADAN PENYELESIAN SENGKETA KONSUMEN
Abstract
Penelitian ini akan menjawab masalah terkait dengan bagaimana efektivitas
penyelesaian konsumen oleh BPSK atas adanya fenomena pembatalan 127 Putusan
BPSK oleh MA. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat
efektivitas penyelesaian sengketa konsumen oleh BPSK, hal ini dimaksudkan dalam
rangka untuk merumuskan lembaga penyelesaian sengketa yang ideal. Jenis penelitian
ini adalah mixing antara penelitian normatif dan empiris. Obyek penelitian ini adalah
Putusan MA yang membatalkan Putusan BPSK, rumusan mengenai ruang lingkup yang
dimaksud sebagai sengketa konsumen dan yang terkahir adalah tingkat kesadaran
hukum masyarakat akan hukum perlindungan konsumen. Adapun penelitian ini berhasil
menunjukkan Index Prestesi tingkat efektivitas BPSK dalam penyelesaian sengketa
konsumen adalah 1,903 (Satu koma sembilan nol tiga) dari nilai maksimal 4.00 (empat
koma nol). Angka tersebut merupakan bukti bahwa, penyelesaian sengketa yang
dilakukan oleh BPSK pada saat ini belum efektif, karena masih banyak mengandung
permasalahan, terutama masalah dalam tiga faktor utamanya yakni pertama
permasalahan regulasi dalam hal tugas dan wewenang BPSK, kedua permasalahan
sarana dan prasarana yang belum memadai, dan ketiga permasalahan sosialisasi hukum
perlindungan konsumen yang belum dilakukan secara optimal dan menyeluruh. Dari
aspek regulasi, hal yang paling mencolok permasalahannya adalah adanya ketimpangan
pengaturan mengenai “kekuatan hukum” putusan BPSK, dan ketidakjelasan mengenai
pembatasan ruang lingkup “sengketa konsumen”, sehingga menimbulkan ketidakpastian
hukum. Sementara itu dari aspek sarana dan prasarana juga menunjukkan banyak
kekurangan terutama fasilitas gedung, akomodasi pegawai, bahkan ATK kantor masih
belum memadai. Dengan kondisi demikian perlu kiranya untuk merumuskan lembaga
perlindungan konsumen ideal.
Collections
- Master of Law [1443]