Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Bambang Sutiyoso, S.H., M.Hum.
dc.contributor.advisorRio Kustianto Wironegoro, S.H., M.Hum
dc.contributor.authorNurain Septiani Madjid, 16921060
dc.date.accessioned2019-02-20T06:54:14Z
dc.date.available2019-02-20T06:54:14Z
dc.date.issued2019-01-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13737
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi PPAT yang dipanggil sebagai saksi dan peran lembaga IPPAT dalam hal adanya PPAT yang dipanggil sebagai saksi di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data dengan menggali informasi yang didapatkan dari hasil wawancara untuk kemudian dilengkapi dengan data yang didapat melalui studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif yaitu dari data yang diperoleh di lapangan dianalisis dan digabungkan untuk kemudian disajikan secara deskriptif dalam bentuk karya ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi PPAT yang dipanggil sebagai saksi terkait tindak pidana yakni sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 yaitu melindunginya diri sendiri dengan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait Akta yang dibuatnya setelah berlakunya Peraturan Menteri tersebut ada aturan khusus tentang bantuan hukum yang dapat diperolehnya dari IPPAT. Dan peran IPPAT yaitu memberikan bantuan hukum berupa pendampingan terhadap saksi yang dipanggil oleh penyidik atas dugaan tindak pidana yang dilakukan PPAT di kota Gorontalo. Dalam menjalankan kewenangannya PPAT wajib mengetahui tentang Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengawasan PPAT telah diundangkan pada 20 maret 2018, agar jika dikemudian hari PPAT dihadapan dengan permasalahan pidana yakni menjadi saksi PPAT dapat mengajukan permohonan bantuan hukum kepada IPPAT khususnya MPPDen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan PPATen_US
dc.subjectIPPATen_US
dc.subjectSaksien_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM DAN PERAN ORGANISASI IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (IPPAT) TERHADAP PEMANGGILAN PPAT SEBAGAI SAKSI OLEH PENYIDIK TERKAIT TINDAK PIDANA DI KOTA GORONTALOen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record