• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM DAN PERAN ORGANISASI IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (IPPAT) TERHADAP PEMANGGILAN PPAT SEBAGAI SAKSI OLEH PENYIDIK TERKAIT TINDAK PIDANA DI KOTA GORONTALO

    Thumbnail
    View/Open
    Tesis Nurain Septiani Madjid, S.H..pdf (3.167Mb)
    Date
    2019-01-17
    Author
    Nurain Septiani Madjid, 16921060
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi PPAT yang dipanggil sebagai saksi dan peran lembaga IPPAT dalam hal adanya PPAT yang dipanggil sebagai saksi di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan teknik pengumpulan data dengan menggali informasi yang didapatkan dari hasil wawancara untuk kemudian dilengkapi dengan data yang didapat melalui studi kepustakaan. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif yaitu dari data yang diperoleh di lapangan dianalisis dan digabungkan untuk kemudian disajikan secara deskriptif dalam bentuk karya ilmiah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi PPAT yang dipanggil sebagai saksi terkait tindak pidana yakni sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 yaitu melindunginya diri sendiri dengan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya terkait Akta yang dibuatnya setelah berlakunya Peraturan Menteri tersebut ada aturan khusus tentang bantuan hukum yang dapat diperolehnya dari IPPAT. Dan peran IPPAT yaitu memberikan bantuan hukum berupa pendampingan terhadap saksi yang dipanggil oleh penyidik atas dugaan tindak pidana yang dilakukan PPAT di kota Gorontalo. Dalam menjalankan kewenangannya PPAT wajib mengetahui tentang Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang pembinaan dan pengawasan PPAT telah diundangkan pada 20 maret 2018, agar jika dikemudian hari PPAT dihadapan dengan permasalahan pidana yakni menjadi saksi PPAT dapat mengajukan permohonan bantuan hukum kepada IPPAT khususnya MPPD
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/13737
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV