Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Saifudin, S.H., M.H.
dc.contributor.authorGARNIS LEILA PUSPITA, 1410235
dc.date.accessioned2019-01-17T04:29:53Z
dc.date.available2019-01-17T04:29:53Z
dc.date.issued2018-12-13
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/12887
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui alasan diajukannya permohonan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 serta Konstruksi hukum Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan MK No 42/PUU/XIII/2015 dilihat dari perspektif etika dan kepastian hukum. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: 1) Alasan pemohon mengajukan permohonan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang- Undang No 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang; 2) Konstruksi hukum yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan MK No 42/PUU/XIII/2015; 3) Putusan MK No 42/PUU/XIII/2015 dilihat dari perspektif etika dan kepastian hukum. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara meneliti bahan pustaka baik berupa peraturan perundang-undangan, buku-buku, jurnal dan karya ilmiah yang mempunyai hubungan dengan penelitian ini. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi ini menunjukan bahwa pemberlakuan ketentuan mengenai larangan bagi mantan terpidana untuk aktif dalam kegiatan politik dan/atau dipilih atau memilih dalam suatu pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, dan walikota) telah menimbulkan ketidak pastian hukum bagi pemohon dan merupakan suatu bentuk pengurangan hak atas kehormatan yang dapat dipersamakan dengan pidana pencabutan hak-hak tertentu sehingga bertentangan dengan Pasal 28D ayat (3), “Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan”en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKepastian hukumen_US
dc.subjectetikaen_US
dc.subjectmantan terpidana Putusan MK No 42/PUU/XIII/2015en_US
dc.subjectUndang-undang No 8 Tahun 2015en_US
dc.titleANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 42/PUU/XIII/2015 MENGENAI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG (DALAM STUDI PERSPEKTIF ETIKA DAN KEPASTIAN HUKUM)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record