OPTIMALISASI FUNGSI LEGISLASI DPD DALAM SISTEM LEMBAGA PERWAKILAN DI INDONESIA
Abstract
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lahir lewat amandeman ke -3 UUD 1945
termasuk didalamnya amandemen terhadap Lembaga Perwakilan Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR). Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) sebelum amandemen
UUD 1945 anggota MPR terdiri dari Utusan Daerah, Utusan Golongan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi setelah amandemen MPR terdiri dari
Anggota DPR dan DPD. Adanya pembentukan DPD uutuk memperjuangakan
kepentingan aspirasi daerah dalam kebijakan nasional dan mengikut sertakan daerah
dalam setiap keputusan politik nasional. Selain itu juga untuk mewujudkan check and
balance dalam struktur parlemen dua kamar. Namun dalam kenyataannya kedua
kamar (DPR dan DPD) tidak diberi kewenangan yang sama. Karena itu tujuan
penelitian ini untuk mengetahui latar belakang kewenangan DPD dan DPR yang tidak
sama dalam UUD 1945 dan untuk mengetahui upaya optimaliasi fungsi DPD dalam
bidang legislasi serta prospek DPD kedepan dalam sistem lembaga perwakilan di
Indonesia.
Adapun metode penelitian ini menggunakan sumber data sekunder berupa
bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Penelitian ini penelitian normatif
maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis dan konseptual untuk
merumuskan DPD kedepan. Sedangkan analisis data menggunakan langkah-langkah
reduksi data, rangkuman data, seleksi data, sampai membuat katagori-katagori
berdasaran permasalahan serta melakukan analisis isi normatif produk-produk hukum
hasil amandemen UUD 1945.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa DPR dan DPD tidak diberi
kewenangan yang sama karena kekuatan politik di MPR tidak setuju atau sepakat
untuk memberikan kewenangan yang sama. Untuk itu upaya dilakukan melalui uji
materi terhadap kewenangan DPD dalam UUD 1945 maupun UU MD3 dan UUP
(Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan) ke Makamah
Konstitusi. Selanjutnya tentang prospek kedepan DPD akan semakin jelas dalam
penerapan Sistem Bikameral di negara Kesatuan Republik Indonesia asalkan para
anggota Dewan dapat menangkap ruh reformasi Sistem Bikameral dalam Lembaga
Perwakilan yang sebenarnya.
Collections
- Master of Law [1445]