• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM MEREK KOLEKTIF PADA BADAN HUKUM KOPERASI (Studi Kasus Koperasi Pengrajin Genteng Sembada Manunggal Sejahtera)

    Thumbnail
    View/Open
    1 Halaman Judul.pdf (131.5Kb)
    2 Halaman Pembimbing Skripsi.pdf (801.5Kb)
    3 Halaman Penguji Pendadaran.pdf (722.9Kb)
    4 Surat Pernyataan Orisinalitas.pdf (893.3Kb)
    5 Motto dan Persembahan.pdf (32.88Kb)
    6 Kata Pengantar.pdf (702.1Kb)
    7 Daftar Isi.pdf (87.14Kb)
    8 Abstrak.pdf (54.07Kb)
    9 Bab I-IV.pdf (580.3Kb)
    10 Daftar Pustaka.pdf (95.01Kb)
    11 Lampiran.pdf (19.12Kb)
    Date
    2018-10-15
    Author
    MUHAMMAD ADITYA HARYAWAN, 14410170
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penggunaan Merek Kolektif adalah berdasarkan sistem keanggotaan (tidak diperkenankan untuk merek kolektif dilakukan perjanjian lisensi). Yang dimana jika ingin menggunakan Merek yang telah dinyatakan sebagai Merek Kolektif hanya cukup dengan bergabung menjadi suatu anggota dari organisasi yang memiliki Merek Kolektif tersebut dan menaati segala ketentuan didalamnya. Penggunaan Merek Kolektif oleh pihak pihak ketiga berbeda dengan penggunaan Merek Dagang/Trademark biasa, yakni yang dapat diperoleh dengan Perjanjian Lisensi. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat potensi pemanfaatan dan penggunaan Merek Kolektif oleh badan hukum Koperasi bernama Sembada Manunggal Sejahtera yang mendaftarkan Merek Kolektif dengan nama Genteng Godean. Terdapat permasalahan yakni bagaimanakah proses pendaftaran merek kolektif guna mendapatkan perlindungan hukum atas Merek Kolektif Genteng Godean dan bagaimanakah potensi keuntungan dan kerugian pengrajin genteng di Kecamatan Godean jika menggunakan Merek Kolektif Genteng Godean. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses pendaftaran Merek Kolektif guna mendapatkan perlindungan hukum atas Merek Kolektif Genteng Godean dan mengetahui potensi keuntungan dan kerugian pengrajin genteng di Kecamatan Godean jika menggunakan Merek Kolektif Genteng Godean. Selanjutnya diuraikan mengenai permasalahan dan resiko hukum yang ditanggung oleh pengrajin genteng yang melatarbelakangi pendaftaran Merek Kolektif Genteng Godean serta proses pendaftaran Merek Kolektif Genteng Godean sebagai upaya mendapatkan perlindungan hukum dan potensi keuntungan dan kerugian bagi pengrajin genteng di Kecamatan Godean jika menggunakan Merek Kolektif Genteng Godean.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11804
    Collections
    • Law [3499]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV