Analisis Pengelolaan dan Penanganan Risiko Kredit Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Murabahah (Studi Kasus Pada KJKS BMT Binamas Purworejo)
Abstract
Peran penting dalam penerapan manajemen risiko untuk praktek pembiayaan pada lembaga keuangan syariah. Dalam penelitian ini yang menjadi fokus dalam masalah manajemen risiko yaitu pada pembiayaan murabahah. Maka tujuan dalam penelitian ini adalah mengungkapkan bagaimana praktek pembiayaan murabahah yang dilakukan pada lembaga keuangan syariah, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan lembaga keuangan syariah dalam pembiayaan, serta strategi yang dilakukan oleh lembaga keuangan syariah untuk meminimalisir risiko yang ada di KJKS BMT Binamas Purworejo dengan mengambil rentan waktu Januari 2017 sampai dengan Februari 2018.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, data yang diperoleh dari berbagai sumber, dengan menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan dilakukan secara terus menerus sampai memperoleh gambaran yang jelas, detail, dan mendalam mengenai permasalahan yang diteliti, dimana sampel dalam penelitian ini adalah KJKS BMT Binamas Purworejo dan sumber data penelitian adalah berupa dokumen dan hasil wawancara. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara terstruktur dan kajian dokumen. Teknik analisis data menggunakan Metode Miles & Huberman dengan penelitian sebagai instrumen analisa utama. Pengujian keabsahan data dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi sumber dan member check tentang manajemen risiko dan murabahah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dengan analisis dan evaluasi pembiayaan yang dilakukan dari pihak BMT Binamas Purworejo terhadap anggota dalam proses pengajuan kredit menggunakan analisis 5C. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak KJKS BMT Binamas Purworejo terhadap anggota yang melakukan pembiayaan yaitu dengan melakukan survey terlebih dahulu yang dilakukan oleh pihak KJKS BMT Binamas Purworejo untuk memastikan apakah anggota pembiayaan dalam pembiayaan usahanya lancar atau tidak. Kemudian menganalisis apakah keuntungan yang di dapat oleh anggota mampu melunasi pembiayaan sampai tempo yang telah disepakati, dan jika ada masalah pihak KJKS BMT Binamas Purworejo akan memberikan saran untuk usahanya agar mendapat keuntungan atau mempertahankan keuntungan yang di dapat sekarang, dan kemudian dikomitekan oleh komite pembiayaan.
Strategi yang disusun oleh pihak KJKS BMT Binamas Purworejo untuk anggota pembiayaan yaitu dengan cara melakukan pendampingan secara intensif, kemudian melakukan pertemuan ke tempat usaha ataupun ke rumah anggota pembiayaan, yang terakhir menjalin silaturahmi antara pihak KJKS BMT Binamas Purworejo dengan anggota pembiayaan.
Collections
- Management [4550]