Pengaruh Perubahan Tarif Pajak, Pelayanan Fiskus, dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jayapura)
Abstract
Peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak masih sangat terbuka luas bila didasarkan pada penambahan jumlah wajib pajak dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu untuk lebih memaksimalkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah mengambil langkah-langkah kebijakan agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Perubahan Tarif Pajak, Layanan Fiskus, dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jayapura.
Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 110 responden Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dengan kriteria Wajib Pajak terdaftar dan aktif dalam melakukan kewajiban perpajakan. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah regresi berganda.
Berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa Perubahan Tarif Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengaruh yang terjadi adalah positif, atau dapat diartikan semakin baik Perubahan Tarif Pajak, maka semakin meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jayapura.
Kualitas Pelayanan Fiskus juga berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengaruh yang terjadi adalah positif, atau dapat diartikan semakin baik Kualitas Pelayanan Fiskus, maka semakin meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jayapura.
Tingkat Pendapatan juga berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengaruh yang terjadi adalah negatif, atau dapat diartikan semakin tinggi tingkat pendapatan, maka akan semakin menurunkan kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini dikarenakan Tingkat Pendapatan seseorang dapat memengaruhi bagaimana seseorang tersebut memiliki kesadaran dan kepatuhan akan ketentuan hukum dan kewajibannya.
Berdasarkan hasil uji F, variabel independen (Perubahan Tarif Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Tingkat Pendapatan) secara simultan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Berdasarkan koefisien determinasi diperoleh R square (R2) sebesar 0,132 atau 13,2%. Hal ini berarti bahwa persentase pengaruh variabel independen (X1,X2,X3) terhadap variabel dependen (Y) hanya sebesar 13.2%.
Collections
- Master of Management [408]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi pada Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di KPP Kota Yogyakarta)
Muhammad Mukhtar Fauzy, 13312031 (Universitas Islam Indonesia, 2017-05-19)The purpose of this study to analyze influence of taxpayer awareness, tax knowledge, quality of services and tax penalties on corporate taxpayers compliance in Yogyakarta. The samples used in this study were ... -
PENGARUH SOSIALISASI PAJAK, PENGETAHUAN PAJAK, KUALITAS PELAYANAN SANKSI PAJAK DAN KESADARAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (Studi pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sleman)
Okky Cahya Akbar, 14312379 (Universitas Islam Indonesia, 2019-02-12)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh sosialisasi pajak, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan, sanksi pajak dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman. ... -
PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PAJAK, DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris pada Wajib Pajak dan Petugas Pajak yang Terdaftar di KPP Daerah Istimewa Yogyakarta)
Maulana Nova Nur Ristian (Universitas Islam Indonesia, 2017)Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: kesadaran wajib pajak, sanksi ...