Pelaksanaan Ruislag Tanah Bengkok yang Berada pada Kawasan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) Beserta Pemberian Tanah Pengganti di Kabupaten Majalengka (Studi pada PT. Embee Textil Majalengka)
Abstract
Pelaksanaan ruislag tanah bengkok yang berada di kawasan Lahan Sawah
Dilindungi (LSD) kerap menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dilakukan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai
bagian dari aset desa, tanah bengkok memiliki peranan penting dalam menunjang
kepentingan serta kesejahteraan masyarakat desa, sehingga proses
pemindahtanganannya harus dilakukan secara cermat dengan mematuhi prosedur
hukum yang telah ditetapkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan
ruislag tanah bengkok di kawasan LSD beserta pemberian tanah pengganti di
Kabupaten Majalengka, serta menganalisis akibat hukum yang timbul apabila
pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur. Penelitian ini menggunakan metode
penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan,
pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data penelitian diperoleh melalui
studi kepustakaan, dokumentasi, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait,
kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pelaksanaan ruislag tanah bengkok pada kawasan LSD wajib
memenuhi persyaratan administratif, memperoleh persetujuan dari pemerintah
daerah, dan menyediakan tanah pengganti yang mempunyai nilai serta fungsi yang
setara. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai penyimpangan
prosedur, seperti tidak lengkapnya persetujuan, ketidaksesuaian mekanisme
administrasi, serta permasalahan terkait status hukum tanah pengganti. Pelanggaran
terhadap prosedur tersebut dapat mengakibatkan ruislag dinyatakan batal demi
hukum atau dapat dibatalkan, serta menimbulkan tanggung jawab hukum bagi para
pihak yang terlibat, baik pemerintah desa, pihak swasta, maupun pejabat pembuat
akta tanah.
Collections
- Master of Public Notary [174]
