Pengaruh Perubahan Tarif Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jayapura)
Abstract
Peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak masih sangat terbuka
luas bila didasarkan pada penambahan jumlah wajib pajak dan pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Oleh karena itu untuk lebih memaksimalkan penerimaan
pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah mengambil langkah-langkah kebijakan agar
dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Perubahan Tarif
Pajak, Layanan Fiskus, dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
di KPP Pratama Jayapura.
Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 110
responden Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dengan
kriteria Wajib Pajak terdaftar dan aktif dalam melakukan kewajiban perpajakan.
Pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling. Adapun
metode analisis data yang digunakan adalah regresi berganda.
Berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa Perubahan Tarif
Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengaruh yang terjadi adalah
positif, atau dapat diartikan semakin baik Perubahan Tarif Pajak, maka semakin
meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jayapura.
Kualitas Pelayanan Fiskus juga berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak. Pengaruh yang terjadi adalah positif, atau dapat diartikan semakin baik
Kualitas Pelayanan Fiskus, maka semakin meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
di KPP Pratama Jayapura.
Tingkat Pendapatan juga berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Pengaruh yang terjadi adalah negatif, atau dapat diartikan semakin tinggi tingkat
pendapatan, maka akan semakin menurunkan kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini
dikarenakan Tingkat Pendapatan seseorang dapat memengaruhi bagaimana
seseorang tersebut memiliki kesadaran dan kepatuhan akan ketentuan hukum dan
kewajibannya.
Berdasarkan hasil uji F, variabel independen (Perubahan Tarif Pajak,
Kualitas Pelayanan Fiskus dan Tingkat Pendapatan) secara simultan berpengaruh
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Berdasarkan koefisien determinasi diperoleh R
square (R2) sebesar 0,132 atau 13,2%. Hal ini berarti bahwa persentase pengaruh
variabel independen (X1,X2,X3) terhadap variabel dependen (Y) hanya sebesar
13.2%.
Collections
- Master of Management [408]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi pada Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di KPP Kota Yogyakarta)
Muhammad Mukhtar Fauzy, 13312031 (Universitas Islam Indonesia, 2017-05-19)The purpose of this study to analyze influence of taxpayer awareness, tax knowledge, quality of services and tax penalties on corporate taxpayers compliance in Yogyakarta. The samples used in this study were ... -
PENGARUH SOSIALISASI PAJAK, PENGETAHUAN PAJAK, KUALITAS PELAYANAN SANKSI PAJAK DAN KESADARAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (Studi pada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Sleman)
Okky Cahya Akbar, 14312379 (Universitas Islam Indonesia, 2019-02-12)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh sosialisasi pajak, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan, sanksi pajak dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sleman. ... -
PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PAJAK, DAN KUALITAS PELAYANAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI (Studi Empiris pada Wajib Pajak dan Petugas Pajak yang Terdaftar di KPP Daerah Istimewa Yogyakarta)
Maulana Nova Nur Ristian (Universitas Islam Indonesia, 2017)Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini yaitu: kesadaran wajib pajak, sanksi ...