dc.description.abstract | Peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak masih sangat terbuka
luas bila didasarkan pada penambahan jumlah wajib pajak dan pertumbuhan
ekonomi Indonesia. Oleh karena itu untuk lebih memaksimalkan penerimaan
pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah mengambil langkah-langkah kebijakan agar
dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Perubahan Tarif
Pajak, Layanan Fiskus, dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
di KPP Pratama Jayapura.
Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 110
responden Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dengan
kriteria Wajib Pajak terdaftar dan aktif dalam melakukan kewajiban perpajakan.
Pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling. Adapun
metode analisis data yang digunakan adalah regresi berganda.
Berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa Perubahan Tarif
Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengaruh yang terjadi adalah
positif, atau dapat diartikan semakin baik Perubahan Tarif Pajak, maka semakin
meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jayapura.
Kualitas Pelayanan Fiskus juga berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak. Pengaruh yang terjadi adalah positif, atau dapat diartikan semakin baik
Kualitas Pelayanan Fiskus, maka semakin meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
di KPP Pratama Jayapura.
Tingkat Pendapatan juga berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Pengaruh yang terjadi adalah negatif, atau dapat diartikan semakin tinggi tingkat
pendapatan, maka akan semakin menurunkan kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini
dikarenakan Tingkat Pendapatan seseorang dapat memengaruhi bagaimana
seseorang tersebut memiliki kesadaran dan kepatuhan akan ketentuan hukum dan
kewajibannya.
Berdasarkan hasil uji F, variabel independen (Perubahan Tarif Pajak,
Kualitas Pelayanan Fiskus dan Tingkat Pendapatan) secara simultan berpengaruh
terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Berdasarkan koefisien determinasi diperoleh R
square (R2) sebesar 0,132 atau 13,2%. Hal ini berarti bahwa persentase pengaruh
variabel independen (X1,X2,X3) terhadap variabel dependen (Y) hanya sebesar
13.2%. | en_US |