Show simple item record

dc.contributor.advisorZaenal Arifin
dc.contributor.authorSujadi
dc.date.accessioned2021-03-29T08:03:52Z
dc.date.available2021-03-29T08:03:52Z
dc.date.issued2017
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/27895
dc.description.abstractPeningkatan penerimaan negara dari sektor pajak masih sangat terbuka luas bila didasarkan pada penambahan jumlah wajib pajak dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu untuk lebih memaksimalkan penerimaan pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah mengambil langkah-langkah kebijakan agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Perubahan Tarif Pajak, Layanan Fiskus, dan Tingkat Pendapatan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jayapura. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 110 responden Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dengan kriteria Wajib Pajak terdaftar dan aktif dalam melakukan kewajiban perpajakan. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode convenience sampling. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah regresi berganda. Berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa Perubahan Tarif Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengaruh yang terjadi adalah positif, atau dapat diartikan semakin baik Perubahan Tarif Pajak, maka semakin meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jayapura. Kualitas Pelayanan Fiskus juga berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengaruh yang terjadi adalah positif, atau dapat diartikan semakin baik Kualitas Pelayanan Fiskus, maka semakin meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di KPP Pratama Jayapura. Tingkat Pendapatan juga berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengaruh yang terjadi adalah negatif, atau dapat diartikan semakin tinggi tingkat pendapatan, maka akan semakin menurunkan kepatuhan Wajib Pajak. Hal ini dikarenakan Tingkat Pendapatan seseorang dapat memengaruhi bagaimana seseorang tersebut memiliki kesadaran dan kepatuhan akan ketentuan hukum dan kewajibannya. Berdasarkan hasil uji F, variabel independen (Perubahan Tarif Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Tingkat Pendapatan) secara simultan berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Berdasarkan koefisien determinasi diperoleh R square (R2) sebesar 0,132 atau 13,2%. Hal ini berarti bahwa persentase pengaruh variabel independen (X1,X2,X3) terhadap variabel dependen (Y) hanya sebesar 13.2%.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKPP Pratama Jayapuraen_US
dc.subjectPerubahan Tarif Pajaken_US
dc.subjectKualitas Layanan Fiskusen_US
dc.subjectTingkat Pendapatanen_US
dc.subjectKepatuhan Wajib Pajaken_US
dc.titlePengaruh Perubahan Tarif Pajak, Pelayanan Fiskus, Dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jayapura)en_US
dc.Identifier.NIM12911080


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record