• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 97/PUU-XIV/2016 TERHADAP PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA PENGANUT/PENGHAYAT ALIRAN KEPERCAYAAN

    Thumbnail
    View/Open
    SYAHLEVY LISANDO. A.pdf (1.277Mb)
    Date
    2018-08-13
    Author
    Syahlevy Lisando Abadia, 14410489
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Setiap Hakim akan selalu dipaksa dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang hakim secara profesional, yakni kemampuan dan kapasitas Hakim untuk melaksanakan putusannya secara efisien dan efektif. Baik dari dalam hal penerapan hukumnya, maupun kemampuan mempertimbangkan putusan berdasarkan nilai-nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, serta kemampuan untuk membaca Reaksi dan Implikasi yang akan muncul atas putusan yang telah dijatuhkannya terhadap jalannya tatanan sosial masyarakat. Namun Problematika terkait putusan hakim tentu akan terus dan sering terjadi dalam kekuasaan kehakiman di Indonesia, hakim akan selalu dituntut berkeadilan terhadap segala putusannya yang bersifat final. Misal saja dalam kasus Putusan Hakim Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan pengujian materi (Judicial Review) terhadap Pasal 61 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 64 Ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang terkait dengan adanya pengaturan pengosongan kolom agama pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, melalui putusan Mahkamah Konstitusi ini secara tidak langsung eksistensi penghayat kepercayaan diakui negara. Studi ini bertujuan untuk mengetahui “Bagaimana dasar konstitusional hakim dalam Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 terkait pencantuman nama aliran Kepercayaan dalam kolom Agama” serta “Apa implikasi yang ditimbulkan dari berlakunya putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 terhadap Jaminan Konstitusi warga negara penganut/penghayat kepercayaan?” Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang menggunakan sumber data berupaBahan hukum primer,bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Teknik Pengumpulan data yang digunakan melalui cara studi pustaka, yaitu dengan mempelajari dan mengkaji buku-buku, jurnal dan artikel ilmiah yang terkait dengan permasalahan penelitian..Berdasarkan penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa Belum adanya landasan hukum/pengertian yang jelas tentang pengakuan agama maupun kepercayaan yang ada di Indonesia, menjadi penyebab banyaknya tafsir yang bermunculan terkait dengan agama mana yang diakui di Indonesia yang pada akhirnya menimbulkan pandangan negatif terhadap warga yang menganut agama diluar dari yang dianut mayoritas warga Indonesia, sekaligus secara tidak langsung mengurangi hak-hak warga negara tersebut. penulis dalam penelitian ini memberikan saran bagi pemerintah agar lebih menerapkan dan konsisten untuk melindungi kebebasan dan hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan, karena pada dasarnya hadirnya negara yaitu untuk melindungi, menjamin, dan menghormati hak-hak warga negaranya sesuai dengan cita-cita Negara yang ada pada amanat Pancasila dan UUD 1945.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9995
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV