• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEABSAHAN KEPEMILIKAN HAK CIPTA KOREOGRAFI DI LINGKUNGAN DOSEN INSTITUT SENI INDONESIA YOGYAKARTA

    Thumbnail
    View/Open
    halaman depan skripsi.pdf (10.16Mb)
    skripsi bab1-4.pdf (543.5Kb)
    Date
    2018-08-08
    Author
    Viviyani Khotimah, 14410357
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kepemilikan Hak Cipta koreografi telah diatur dalam Pasal 40 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Akibat dari kepemilikan Hak Cipta ini sama halnya seperti kepemiikan Hak Cipta Karya lainya yaitu sama-sama memiliki Hak Eksklusif berupa hak moral dan hak ekonomi. Dosen Jurusan Tari Institut Seni Indonesia Yogyakarta merupakan pihak yang aktif dalam penciptaan koreografi, namun dalam kepemilikan hak ciptanya diatur secara khusus dalam Pasal 35 karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, di mana penciptaan koreografi yang dilakukan dalam hubungan dinas dianggap sebagai pencipta adalah Instansi Pemerintah kecuali sebelumnya ada perjanjian terkait kepemilikan hak cipta. Tentu peraturan tersebut menimbulkan kontra bagi Dosen Jurursan Tari Institut Seni Indonesia Yogyakarta, karena karya koroegrafi yang diciptakan olehnya tetap akan menjadi hak milik mereka, dengan ini berarti menimbulkan pelanggaran terhadap Pasal 35 Undang-undang Hak Cipta. Maka dari uraian tersebut memunculkan pertanyaan terkait keabsahan kepemilihak hak cipta koreografi di lingkungan Dosen Institut Seni Indonesia Yogyakarta dan perlindungan hukum hak cipta di Lingkungan Institut Seni Indonesia Yogyakarta. Kemudian penulis melakukan penelitian dengan cara studi lapangan, wawancara bersama narasumber, menggunakan sumber data dan teknik sampling. Pengolahan data dilakukan dengan metode pendekatan yuridis normative, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kebijakan. Hasil dari pengolahan tersebut menyatakan bahwa keabsahan kepemilikan hak cipta koreografi di lingkungan Dosen Institut Seni Indonesia tidaklah abash, karena tidak sesuai dengan peraturan dalam Pasal 35, karena yang dianggap sebagai Pencipta adalah Institus Seni Indonesia Yogyakarta, serta tidak ada perjanjian sebelumnya. Sehingga HAk CIPTA Yang dimiliki Oleh Dosen tidak mendapat kekuatan dan perlindungan hukum dari Pemerintah. Sebelum melakukan pencatatan Di Institut Seni Indonesia Yogyakarta perlu adanya peraturan tentang kepemilikan Hak Cipta, Pemberlakukan Mata kuliah Hak Cipta dan penerapan di setiap fakultas. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atas kepemilikannya.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9975
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV