Show simple item record

dc.contributor.authorADIMAS WAHYU WIDAYAT, 14921001
dc.date.accessioned2018-07-21T17:43:27Z
dc.date.available2018-07-21T17:43:27Z
dc.date.issued2016-06-24
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9372
dc.description.abstractKebijakun DPKAD Kota Semarang dalam melakukun verifkusi dan validasi untuk menentukun nilai pasar dari obyek pajak yang diperalihkun menimbulkan berbagai permasalahan, ha1 ini berkuitan dengan kepastian hukum dalam ha1 peralihan hak atas tanah dun bangunan. Kinerja DPKAD beserta unsur-unsur yang terkait di dalamnya merupakun faktor terpenting dalam implementasi kebijakan pemungutan pajak BPHTB ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan DPKAD Kota Semarang dalam penentuan nilai jual atas tanah dalam BPHTB serta implementasinya terhadap kelancaran pelayanan msayarakat. Metode yang digunakun dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dan bersifat deskriptif analistis, dengan subyek yang diteliti adalah para pihak yang terkuit dalam kebijakan DPKAD dalam penentuan nilai jual atas tanah dalam BPHTB. Hasil penelitian menunjukkun bahwa Kebijakun DPKAD &lam penentuan nilai jual atas tanah dalam BPHTB adalah berdasarkan nilai transaksi yang terjadi atas jual beli hak atas tanah. Dengan adanya penentuan besaran BPHTB yang harus dibayarkan setelah dilakukun verifkusi dun penerbitan SKPD kurang bayar oleh DPKAD dianggap suatu bentuk intervensi terhadap penentuan nilai transabi jual beli, kurena jual beli pada dasarnya adalah kesepakutan para pihak, bukun karena paksaan dari instansi pemerintah. ImpIementasi kebijakan DPXA D tersebut terhadap kelancaran pelayanan masyarakut, jiku ditinjau dari segi pelayanan, maka keberhasilan implementasi kebijakun di DPKAD dapat diukur dari segi pelayanan yang dihasilkun. Implementasi kebijakun akun berhasil jiku ada dukungan dari masyarakut langsung dalam ha1 ini Wajib Pajak BPHTB. Kebijakun DPKAD dalam penentuan nilai jual atas tanah dalam BPHTB harus diatur dalam suatu aturan yang jelas dan memperhatikun beberapa aspek, agar bermanfaat dun tidak memberatkun kepada masyarakat/wajib pajak Kerjasama dun sosialisasi mengenai pembayaran BPHTB sangat diperlukun dalam rangku meningkutkan kesadaran masyarakut dalam membayar pajak atas transabi jual beli yang telah mereku lakukan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKebijakanen_US
dc.subjectBPHTBen_US
dc.subjectDPKADen_US
dc.titleANALISIS PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DALAM PROSES JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN KEBUMENen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record