• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    WANPRESTASI PELAKSANAAN KONTRAK JASA-JASA DALAM RUANGAN RUMBAI ANTARA PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA DENGAN PT. NUSA INTI SHARINDO PEKANBARU

    Thumbnail
    View/Open
    RTB 233.pdf (2.899Mb)
    Date
    2006
    Author
    AGUSMAN IDRIS, 05912025
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam pengisian pembangunan di segala bidang, yang sesuai harapan citacita pendiri Negara Republik Lndonesia, merupakan keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat, baik materi maupun spritual. Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945, pada pembukaan alinea keempat, maka dengan itu' pembangunan merupakan salah satu cara untuk mencapai kemahuran untuk kesejahteraan masyarakat untuk mengisi pembangunan di segala bidang. Pemerintah untuk mengisi pembangunan harus menggali potensi sumber daya alam yang dipergunakan pembiayaan pembangunan. Sumber daya alam yang sangat berpotensial berupa minyak dan gas bumi, sumber tersebut yang dijadikan pemerintah untuk pembiayaan pembangunan' ' tersebut guna mengisi ' kebutuhan infrastruktur dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, berbagai pihak membutuhkan aturan yang jelas, tentang hukum yang mengatur tentang pekedm iersebut. Seperti perangkat hukum yang mengatur tentang kontrak kerja dan pekerjaan yang akan dikerjakan harus mempunyai kesepakatan yang dituangkan dalam kontrak atau perjanjian. Suatu Kontrak atau perjanjian harus memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu kata sepakat, kecakapan, ha1 tertentu, dan suatu sebab yang halal, sebagai di atur dalam pasal 1320 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata. Untuk suatu kontrak ke empat syarat- syarat tersebut adalah sangat mutlak di lakukan, karena jika salah satunya tidak memenuhi dapat memberikan konsekwensi hukum. Dari ketentuan pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukurn Perdata, akan memberikan hak dan kewajiban kepada sesarna yang berkontrak atau yang berjanji, karena apa bila dari satu pihak tidak memberikan hak dan kewajiban, merupakan pengingkaran kesepakatan yang telah di sepakati dalam perjanjian yang disepakati, dan perbuatan tersebut di golongkan ingkar janji atau cedera janji, atau wanprestasi. Permasalahan cacat kesepakatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, apabila para pihak tidak mengikuti semua ketentuan yang telah di sepakati sewaktu perjanjian di jalankan. Keadaan tersesebut terjadi pada perusahaan PT. Nusa Inti Sharindo Pekanbaru dengan PT. Caltex Pacific Indonesia dalam proses tender dan Pelaksanaan kontrak kerja. Kasus tersebut mulai terlihat dari proses tender, bahwa PT. Caltex Pacific Indonesia tidak memberikan batas angka penawaran terendah dan tertinggi serta angka yang tidak dibenarkan, padahal kesepakatn tersebut' telah disarnpaikan dalam perundingan sebelum kontrak, bahwa team perusahaan akan memberikan pada hari yang ditentukan. Maka dengan ketentuan yang tidak jelas para perserta tender waktu iru. memasukan angka sesuai dengan harga barang di pasar dan upah pekerja yang berlaku di sektor migas. Dalam kasus ini PT. Caltex Pacific Indonesia tidak memberikan angka tersebut, sehingga terjadi angka tawaran pada pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan buged yang di miliki oleh PT. Cdtex pacific Ifidonesia. Uatuk Kasus tersebut team lelang perusahaan PT. Caltex Pacific Indonesia, tetap meminta penurunkan harga tawaran yang di buat perusahaan pemborong terendah. Dalam kasus pelaksanaan kontrak antara PT. Caltex Pacific lndonesia dengan PT. Nusa Inti Sharindo, terjadi juga tentang kesepakatan jumlah, luas, yang telah disepakati tidak ditepati janji oleh pihak PT. Caltex Pacicfic Indonesia. Pada akhir kontrak pihak perusahaan PT.Caltex Pacific Indonesia dengan PT. Nusa lnti Sharindo, tidak menepati janji tentang nilai kontrak yang akan di pergunakan pada pekerjaan yang telah di berikan dan dikerjakan oleh PT.Nusa Inti Sharindo. Akibat dari ingkar janji atau wanprestasi tersebut perusahan pelaksana di rugikan. Karena perjanji an yang dibuat dan disepakati tidak ditaati, sehingga terjadi kerugian yang besar oleh perusahan yang menjalankan pekerjaan tersebut. Dalam penyelesaian wanprestasi kontrak kerja antara kedua perusahaan tersebut, tidak dapat di selesaikan, karena pihak perusahaan pemborong tidak dapat menuntut haknya berupa ke untungan yang seharus di peroleh, sebab pihak perusahaan tidak mengerti apakah kasus seperi ini dapat di mintakan ke perusahaan pemberi kerja? Keuntungan dangan ganti rugi yang seharusnya di perdapat dari peke rjaan tersebut.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9349
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV