ANALISIS YURIDIS PRESIDENTIAL THRESHOLD DALAM UNDANG-UNDANG PEMILU PRESIDEN DAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI UNTUK PEMILU TAHUN 2019
Abstract
Studi penelitian ini akan menitikberatkan pada putusan-putusan Mahkamah
Konstitusi dan pengaturan pemilihan presiden dan wakil presiden pada tahun 2019.
Sesuai 3 paket putusan Mahkamah Konstisui terhadap penafsiran presidential
threshold yaitu putusan Mahkamah Konstisui Nomor 51-52-59/PUU-VI/2008, putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, putusan Mahkamah Konstitusi
108/PUU-XI/2013, Mahkamah Konstitusi menegaskan aturan presidential threshold
paling sedikit 20% atau 25% dengan berlakunya Pemilu serentak menjadi kewenangan
pembentuk undang-undang dengan tetap mendasarkan pada ketentuan UUD 1945.
Pembentuk Undang-Undang berkehendak merancang presidential threshold
2019 dengan merujuk pada persentase pemilu legislatif 2014. Padahal perolehan suara
pemilu legislatif 2014 merupakan hasil dari serangkaian proses dari partai politik yang
telah melaksanakan proses pendaftaran, kampanye, pemungutan suara dan melahirkan
anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil
Presiden sebagai produk pemilu 2014, sehingga tidak relevan digunakan sebagai
patokan presidential threshold karena pemilu yang dihadapi adalah pemilu serentak
2019.
Dari penelitian dan analisis yang dilakukan dapat disimpulkan Logika pemilu
serentak pada pemilu 2019 adalah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan DPR
dilaksanakan secara bersamaan, sehingga presidential threshold tidak memiliki
urgensitas lagi. Implikasinya adalah partai baru yang telah dinyatakan oleh Komisi
Pemilihan Umum sebagai peserta pemilu secara otomatis dapat mencalonkan Presiden
dan Wakil Presiden. Partai baru yang telah dilegalisasi sebagai peserta pemilihan
umum mempunyai hak konstitusional untuk mengajukan calon Presiden dan Wakil
Presiden. Pasal 6A ayat (2) telah mengamanatkan bahwa pasangan calon Presiden dan
Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik dan gabungan partai politik peserta
pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.
Collections
- Master of Law [1445]