PENERAPAN ASAS PROPORSIONALITAS DALAM PERJANJLAN BUILD OPERATE TRANSFER ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR DAN INVESTOR
View/ Open
Date
2011-08-19Author
ANITA NILAWARDHANI SRIMANGANTI, 98M0022
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam upaya optimalisasi asset tanah yang mempunyai nilai ekonomi tinggi
dan dalam rangka pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Banjar maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Banjar mengembangkan pola kerjasama antara Pemerintah
Daerah dan swasta, ha1 tersebut dapat dilakukan sejalan dengan tuntutan otonomi
daerah untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah agar mampu membiayai
kegiatan pembangunan daerah. Hal ini sesuai dengan kewenangan daerah
sebagaimana diatur dalam Pasal 1 94 dan Pasal 195 Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004.
Kerjasama pemerintah daerah dengan swasta untuk pelaksanaan
pembangunan fasilitas umum tersebut adalah dalam bentuk kontrak Bangun Guna
Serah lbuild operate transfer (BOT), dengan konsep pihak swasta membangun
bangunan siap pakai berikut fasilitas di atas tanah tersebut dan mendayagunakan
selama periode konsesi tertentu untuk kemudian setelah jangka waktu berakhir
menyerahkan kembali tanah dan bangunan berikut fasilitasnya beserta
pendayagunaannya untuk dikelola oleh Pemerintah Daerah. Permasalahan yang
dibahas dalam tulisan ini adalah bagaimanakah penerapan asas proporsionalitas
dalam perjanjian build operate transfer antara pemerintah Kabupaten Banjar dengan
Investor dan akibat apabila tidak menerapkan asas proporsionalitas dalam perjanjian
build operate transfer.
Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan tesis ini adalah metode
yuridis normatif dengan teknik analisis secara diskriptif kualitatif yaitu mengkaji
materi-materi perjanjian Build Querate Transfer antara Pemerintah Kabupaten Banjar
dengan investor.
Asas proporsionalitas tidak dilihat dari konteks keseimbangan matematis
(equilibrium), tetapi pada proses dan mekanisme pertukaran hak dan kewajiban yang
berlangsung secara fair. Perjanjian BOT antara pemerintah Kabupaten Banjar dengan
investor apabila ditinjau dari pertukaran hak dan kewajiban diantara para pihak pada
seluruh proses kontrak baik dari tahapan sebelum kontrak, pembuatan kontrak
maupun pelaksanaan kontrak dapat dilihat bahwa perjanjian tersebut tidak
menerapkan asas proporsionalitas, ha1 ini dapat dihat dari adanya pernberian hak
kepada investor yang tidak sebanding dengan kewajiban yang dilakukan oleh investor
dan hak yang diberikan kepada Pemerintah Daerah tidak sebanding dengan kewajiban
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Sehingga tidak terjadi pertukaran diantara
para pihak secara proporsional.
Akibat dari tidak di terapkannya asas proporsionalitas maka tujuan prjanjian
BOT yakni mendapatkan keuntungan tidak dapat terwujud. Perjanjian tersebut tidak
implementatif dengan tujuan dibuatnya perjanjian yakni mewujudkan apa yang
dibutuhkan oleh para pihak yakni tenvujudnya Pusat Perbelanjaan di Martapura dan
untuk memperoleh keuntungan bersama.
Collections
- Master of Law [1446]