IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA TENTANG ASSESMEN PENANGANAN PECANDU DAN KORBAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi Peraturan
bersama tentang tentang penanganan pecandu dan penyalahgunaan narkotika ke
dalam lembaga rehabilitasi, disamping itu untuk mengetahui hambatan dalam
pelaksanaan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan
narkotika sebelum dilakukan assesmen oleh Tim Assesmen Terpadu. Instansi yang
sebagai obyek penelitian adalah Kepolisian Polres Temanggung, Badan
Narkotika Nasional Kab. Temanggung, Kejaksaan Negeri Temanggung dan Dinas
Kesehatan Kab. Temanggung dengan menggunakan wawancara, metode yang
digunakan Yuridis normative, permasalahan dalam penelitian pertama apa latar
belakang Peraturan Bersama dan implementasinya? kedua,bagaimana kendala
atau hambatan implementasi Peraturan Bersama? Hasil penelitian pertama
karena semakin maraknya pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan
undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika tentang rehabilitasi
medis dan social tidak dilaksanakan oleh stakeholder terutama pusat rehabilitasi,
kedua hambatan adalah masing-masing stakeholder belum ada petunjuk dari
intern instansi dan egosektoral dalam melihat korban dan pecandu
penyalahgunaan narkotika, untuk kepastian hokum tentang rehabilitasi medis dan
social perlu ditinjau lagi
Collections
- Master of Law [1443]