Show simple item record

dc.contributor.authorZUHRI SAYFUDIN, 12012016
dc.date.accessioned2018-07-21T17:20:09Z
dc.date.available2018-07-21T17:20:09Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9282
dc.description.abstractPasca amandemen konstitusi tidak terlepas telah memberikan perubahan pada proses berjalannya pemerintahan daerah dengan adanya kebijakan otonomi daerah. Pada Pasal 18 UUD 1945 menjadi titik sentral dalam memberikan ruang terhadap kebijakan pemerintahan daerah. Pasal 18 ayat (2), (4), dan (6) Penulis gunakan sebagai kerangka otonomi daerah dan hubungannya dengan pengelolaan keuangan daerah. APBD sebagai sumber keuangan daerah dapat ditetapkan melalui Perda. UU No.32 Tahun 2004 jo UU No. 12 Tahun 2008 tentang pemerintah daerah, UU No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintahan daerah dan PP No.58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dijadikan sebagai dasar hukum dalam pengelolaan APBD. Pada tahap perumusan, penyusunan, perubahan dan penetapan APBD merupakan celah terhadap adanya penyimpangan kebijakan yang dilakukan oleh pejabat daerah. Penulis dalam kajian ini mengkajinya dalam 3 rumusan masalah yaitu: Bagaimanakah korelasi konsepsi otonomi daerah dengan pengelolaan keuangan daerah secara mandiri di daerah?Apakah terdapat bentuk-bentuk penyimpangan secara administratif melalui Peraturan Daerah (Perda) dalam menjalankan asas otonomi daerah terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di daerah? dan Konsepsi ke depan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintah Daerah dalam tata kelola dan kemandirian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)? Penulis menggunakan jenis penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Sebagai pisau analisis Penulis menggunakan paradigma desentralisasi politik dan administartif guna membedakan pola kebijakan yang diambil oleh pejabat daerah. Korelasi atribusi, delegasi, dan mandat Penulis gunakan untuk mengkaji tugas dan wewenang dari pejabat daerah. Desentralisasi merupakan bagian dari asas otonomi daerah yang menjadi celah masuk terhadap pengelolaan APBD. Dalam tataran normatif desentralisasi merupakan asas, akan tetap dalam tataran praktis bebrapa ahli memaknainya sebagai prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.DAU dan DAK juga merupakan transformasi keuangan dari pemerintah pusat. APBD sebagai sumber keuangan daerah dikelola oleh para pejabat di daerah melalui kebijkan Perda, Keputusan dan Peraturan Kepala Daerah. Parameter dalam perubahan APBD adalah 1.perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum,2. terjadi pergeseran unit organisasi, dan 3.keadaan mendesak dan darurat. Tiga parameter ini tidak bersifat komulatif, akan tetapi dapat bersifat relatif. Pada tahap perumusan, penyusunan, perubahan dan penetapan parameter ini telah menimbulkan penyimpangan kebijakan yang diambil oleh pejabat daerah. Kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai otoritas tertinggi dalam pengambilan kebijakan menjadikan semua kebijakan seolah-olah legal. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang para pejabat terikat oleh “asas specialitas’. Asas ini merupakan parameter terkait ada dan tidaknya penyimpangan administratif yang dilakukan oleh pejabat daerah. Konsep delegasi dan mandat juga akan menjadi penentu terhadap tugas dan wewenang yang akan dijalankan oleh pejabat daerah. Agar tidak makin terjadi disorientasi pemerintah juga telah memberikan formulasi ke depannya dapat lebih baik melalui RUU tentang Pemerintah Daerah. Dengan demikian korelasi otonomi daerah terhadap pengelolaan APBD tidak terlepas dengan desentralisasi dan pola kebijakan yang diambil oleh pejabat daerah. Terhadap parameter perubahan APBD seharusnya lebih detail dan dikaji secara dalam agar Perda, Keputusan dan Peraturan Kepala Daerah sebagai legalitas tertinggi dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dari pejabat daerah.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAPBDen_US
dc.subjectOtonomi Daerahen_US
dc.subjectPerdaen_US
dc.titleKEMANDIRIAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MELALUI PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERDASARKAN ASAS OTONOMI DAERAHen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record