Show simple item record

dc.contributor.authorIKA RlSWANTl PUTRANTI, 06912205
dc.date.accessioned2018-07-21T17:02:55Z
dc.date.available2018-07-21T17:02:55Z
dc.date.issued2009-02-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9216
dc.description.abstractProgram computer (software) masuk sebagai bagian dari karya sastra yang dilindungi oleh hukum hak cipta. Perlindungan atas program computer ini karena di dalamnya terdapat source code (kode sumber ), yang merupakan bahasa program tingkat tinggi yang dapat dibaca oleh manusia. Perkembangan open source software diikuti dengan perkembangan model perjanjian lisensi salah satunya lisensi copyleft, yang didominasi oleh GNU General Public Lisence yang diterbitkan oleh pee software foundation. Tetapi tidak semua lisensi yang ada dapat menjarnin keberadaan dan pengembangan open source software. Sehingga perlu dikaji tentang implikasi hukum lisensi copylej? terhadap perlindungan open source software di Indonesia dan implikasi perlindungan copyleft terhadap sebuah ciptaan derivative open source software yang ciptaan asalnya menggunakan lisensi copyleft. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukurn normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma-norma hukurn yang terdapat dalarn peraturan perundang-undangan, hukum international, dan perjanjian international. Penelitian ini adalah bersifat deskriptif dimana penulis bermaksud mendeskripsikan secara sistematis tentang implikasi hukurn lisensi copylej? terhadap perlindungan open source software di Indonesia dan implikasi perlindungan copyleft terhadap sebuah ciptaan derivative open source software yang ciptaan asalnya menggunakan lisensi copylej?. Sumber data pada penelitian ini berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan nasional Indonesia yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual, Teknologi Informasi, Perjanjian International, Putusan Pengadilan, Perjanjian Lisensi GNU GPL, Jurnal Hukum, Literature Hukum dan sumber-sumber informasi lainnnya berkaitan dengan open source dan copyleft. Pengurnpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yang dilakukan dengan mempelajari buku-buku, makalah, artikel yang berkaitan dengan objek penelitian. Penelitian ini menggunakan 2 pendekatan yaitu pendekatan konseptual dan normatif. Analisis Data yang digunakan adalah analisis data secara kualitatif. Hasil analisa kajian terhadap implikasi hukum lisensi copyleJt terhadap perlindungan open source software di Indonesia, tidak akan membawa dampak hukum yang berlawanan dengan konsep dasar perlindungan hak cipta yang berlaku dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002. Lisensi GNU GPL secara eksplisit dalam syarat dan ketentuan memberikan jaminan perlindungan terhadap hak moral, ekonomi, dan penggunaan prinsip fair use. Bentuk Perjanjian Lisensi GNU GPL adalah merupakan shrink-wrap license. Perjanjian Lisensi GNU GPL adalah lisensi copyleft kuat mempunyai ketentuan bahwa seluruh ciptaan derivatif hams menggunakan lisensinya termasuk program kompilasi yang menggunakan komponen program copyleft. Penerapan resciprocity principle dimana kebebasan yang diterima harus sarna dengan kebebasan yang diberikan. Akan tetapi bagi penentang konsep copyleft ha1 tersebut dianggap sebagai "viral" atau Trojan horse.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplikasi Hukumen_US
dc.subjectLisensi Copyleffen_US
dc.subjectPerangkat Lunak Sumber Terbuka (Open Source Software).en_US
dc.titleIMPLlKASl HUKUM LlSENSl COPYLEFT TERHADAP PERLINDUNGAN PERANGKAT LUNAK SUMBER TERBUKA (OPEN SOURCE SOFTWARE) Dl INDONESIAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record