KEMANDIRIAN DAN KERAHASIAAN DALAM MENJALANKAN JABATAN NOTARIS SEBAGAI ANGGOTA PERSEKUTUAN PERDATA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemandirian dan kerahasiaan serta aspek positif dan negatif Notaris dalam menjalankan jabatannya sebagai anggota persekutuan perdata. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris yang dianalisis secara kualitatif kemudian dideskripsikan dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa apabila notaris tergabung dalam persekutuan perdata, maka kemandirian dan kerahasiaan akta notaris tidak dapat dipertahankan karena akan banyak melibatkan peran sekutu. Dengan demikian, adanya ketentuan pencantuman aturan tentang persekutuan perdata dalam UUJN menjadi tidak efektif. Adapun aspek positif notaris tergabung dalam persekutuan perdata adalah peningkatan keahlian para Notaris dan perluasan pelayanan kepada masyarakat sedangkan aspek negatifnya adalah terjadi praktik monopoli serta tidak terjaminnya kemandirian dan kerahasiaan notaris.
Collections
- Master of Law [1445]