Show simple item record

dc.contributor.authorHANIFATUS SOLICHAH, 14912080
dc.date.accessioned2018-07-20T13:50:17Z
dc.date.available2018-07-20T13:50:17Z
dc.date.issued2017-05-09
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9110
dc.description.abstractBangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki kekayaan keanekaragaman budaya yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Salah satu dari hasil budaya masyarakat Indonesia adalah batik. Batik tradisional diciptakan oleh kelompok masyarakat tradisional yang mendiami suatu tempat secara kolektif membuat kerajinan batik. Kemampuan membatik yang dimiliki oleh para pengrajin batik tradisional diperoleh secara turun temurun dari para leluhur yang mengajarkan seni batik. Batik tradisional Yogyakarta merupakan salah satu produk khas berbasis pengetahuan tradisional yang memerlukan pelindungan hukum secara komprehensif dan tepat agar kesenian batik tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan kepopuleran batik secara sepihak. Pelindungan hukum yang dilakukan merujuk pada ketentuan hak cipta dan indikasi geografis. Tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pelindungan hukum yang tepat terhadap batik Tradisional Yogyakarta dan langkah hukum yang dapat dilakukan untuk melindungi Batik Tradisional Yogyakarta sebagai produk khas berbasis pengetahuan tradisional berdasarkan ketentuan Hak Cipta dan Indikasi Geografis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengkaji ketentuan hukum Hak Kekayaan Intelektual berupa Hak Cipta dan Indikasi Geografis dalam melindungi Batik Tradisional Yogyakarta dengan mengkaji aturan perundang-undangan yang terkait. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Batik Tradisional Yogyakarta lebih tepat dilindungi dengan Indikasi Geografis daripada menggunakan rezim Hukum Hak Cipta. Indikasi Geografis mampu melindungi Batik Tradisional Yogyakarta berdasarkan karakteristik, kualitas dan reputasi yang ada pada Batik Tradisional Yogyakarta sesuai dengan sifat Indikasi Geografis yang melindungi produk berdasarkan pada Indikasi daerah asal yang karena faktor Geografis membentuk kekhasan produk. Hukum Hak Cipta belum mampu melindungi Batik Tradisional Yogyakarta secara komprehensif dikarenakan Hak Cipta dipegang oleh negara yang berimplikasi pada akses bebas pemanfaatan Batik Tradisional Yogyakarta kepada seluruh masyarakat. Sedangkan Indikasi Geografis mampu melindungi produk khas dari penggunaan yang menyesatkan konsumen dan melindungi masyarakat asli pemilik produk khas tersebut. Agar Batik Tradisional Yogyakarta dapat dilindungi oleh Indikasi Geografis, maka harus dilakukan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis atas Batik Tradisional Yogyakarta oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta beserta dengan lembaga-lembaga terkait seperti koperasi dan asosiasi yang tergabung dalam masyarakat indikasi Geografis Batik Tradisional Yogyakarta.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBatik Tradisional Yogyakartaen_US
dc.subjectHak Ciptaen_US
dc.subjectIndikasi Geografisen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRODUK-PRODUK KHAS BERDASARKAN NAMA KAWASAN (STUDI ATAS BATIK TRADISIONAL YOGYAKARTA)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record