PEMENUHAN HAK ASIMILASI TERHADAP ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KUTOARJO
Abstract
Indonesia sebagai Negara berkembang memiliki tingkat kejahatan yang
cukup tinggi dan beragam. Pelaku tindak kejahatan di Indonesia akhir-akhir ini
tidak hanya merambah orang dewasa, tetapi telah merambah pada kalangan anakanak
sebagai pelaku tindak pidana, sehingga di dalam pelaksanaannya dibutuhkan
sebuah bentuk pembinaan yang tepat agar anak dapat menyadari kesalahan dan
dapat kembali pada lingkungan masyarakatnya. Selain itu hak anak untuk dapat
melanjutkan pendidikan setelah selesasi menjalani masa pidana juga penting
untuk diperhatikan meninggat pendidikan adalah modal utama bagi
perkembangan anak di masa yang akan datang. Salah satu cara untuk
mempersiapkan anak yang berhadapan dengan hukum agar lebih siap untuk
berinteraksi dengan masyarakat adalah dengan pemenuhan hak asimilasi.
Pelaksanaan Asimilasi dapat berupa kegiatan pendidikan ataupun keterampilan.
Asimilasi merupakan bentuk pembinaan dengan cara membaurkan anak didik ke
dalam lingkungan masyarakat, sehingga anak akan lebih siap untuk bersosialisasi
di tengah masyarakat ketika selesai menjalani masa pidanya. Maka dari itu penulis
tertarik untuk meneliti bagaimana pemenuhan hak asimilasi yang dilakukan di
LPKA Kutoarjo serta bagaimana pelaksanaan asimilasi yang sesuai bagi anak di
masa depan dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang terjadi
dalam pelaksanaan asimilasi.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan
pendekatan yuridis-sosiologis. Objek penelitian berada di Lembaga Pembinaan
Khusus Anak Kutoarjo menginggat hanya ada satu Lembaga Pembinaan Khusus
Anak di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Metode pengolahan dan penyajian
menggunakan data primer melalui wawancara kepada Staf Di Lembaga
Pembinaan Khusus Anak Kutoarjo. metode analisis penelitian Deskriptif
Kualitatif yaitu penulisan yang dilakukan serangkaian penelitian dengan
penggunaan pendekatan kualitatif berupa pengamatan, pengumpulan, analisa dan
perumusan data yang berasal dari sumber data baik seperti UU ataupun lisan
seperti wawancara.
Hasil Penelitian ini menyatakan bahwa pemenuhan hak asimilasi pada
anak di LPKA Kutoarjo sudah berjalan namun belum sepenuhnya sesuai dengan
prinsip perlindungan anak. Pelaksanaan asimilasi dalam bentuk kegiatan
pendidikan belum terlaksana dikarenakan pihak penyelenggara pendidikan yang
masih menjaga jarak dengan anak didik. Pelaksanaan asimilasi untuk anak
hendaknya dilakukan dengan mengutamakan asimilasi dalam bentuk pendidikan
di luar lembaga pembinaan. Dengan demikian diperlukan sebuah konsep untuk
membangun sekolah induk yang dapat membantu anak dalam melaksanakan
asimilasi khususnya dalam bidang pendidikan dan dapat membantu anak untuk
memberikan sebuah alternatif penenpatan anak di sekolah lain ketika selesai
menjalani masa pidananya. Upaya yang dilakukan Lembaga Pembinaan Khusus
Anak untuk mengatasi hambatan dalam rangka pemenuhan asimilasi ini dengan
cara mencari pihak ketiga baik dari LSM ataupun yayasan yang selama ini
bekerjasama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak sebagai jaminan agar
anak tersebut dapat berasimilsi.
Collections
- Master of Law [1449]