• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    URGENSI KEHADIRAN KOMISI KONSTITUSI DALAM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

    Thumbnail
    View/Open
    NOVENDRI M. NGGILU, S.H. FIX.pdf (910.2Kb)
    Date
    2013-07-20
    Author
    NOVENDRI M. NGGILU, 12912039
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Persoalan yang akan diteliti adalah pentingnya sebuah Komisi Konstitusi dalam Perubahan UUD 1945. Bagaimana prosedur pembentukannya sehingga tidak menafikan kewenangan konstitusional MPR dalam melakukan perubahan undang-undang dasar, serta bagaimana tugas dan kewenangan Komisi Konstitusi tersebut. Penelitian ini tergolong dalam penelitian normatif dengan pendekatan historis, komparatif, peraturan perundang-undangan, dan konseptual. Bahan dihimpun lewat studi dokumen, kemudian dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa upaya melakukan perubahan undang-undang dasar lewat lembaga khusus telah ada sejak tahun 1956, kemudian upaya lanjutan dilakukan pada tahun 1998, 1999, namun selalu terhenti karena kondisi politik dan pemerintahan yang terjadi ketika itu. Perbedaan filosofis antara parpol dan filosofi konstitusi, serta penuntasan reformasi konstitusional lewat lembaga Komisi Konstitusi menjadi alasan pentingnya Komisi Konstitusi, sebab keberhasilan penuntasan reformasi konstitusi merupakan sesuatu yang berpengaruh terhadap keberhasilan transisi. Penyerahan perubahan secara mutlak ke parlemen akan menjadikan hasil perubahan terkontaminasi dengan kompromi politik pragmatis jangka pendek yang akan merancukan rumusan perubahan. Kewenangan konstitusional merubah UUD berada di tangan MPR, maka dari itu, pembentukan Komisi Konstitusi berada pula di tangan MPR, namun dapat pula didelegasikan ke Presiden. Tugas utama dari Komisi Konstitusi nantinya adalah menyusun naskah perubahan (amandemen kelima) dan tugas yang penting lainnya adalah melibatkan partisipasi masyarakat luas, sehingga legitimasi dari hasil kerjanya akan semakin kuat pula. Di samping itu, upaya pelibatan masyarakat luas ini dapat dijadikan upaya pendidikan berkonstitusi bagi masyarakat, sehingga akan memberikan pemahaman dan kedewasaan berkonstitusi bagi masyarakat Indonesia.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9100
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV