Show simple item record

dc.contributor.authorNITA WIDYASTUTHIE, 11 912 693
dc.date.accessioned2018-07-20T13:49:12Z
dc.date.available2018-07-20T13:49:12Z
dc.date.issued2012-08-31
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9097
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk menganalisis Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Nomor 1/SKLN-X/2012. Rumusan masalah yang diajukan adalah Bagaimana kedudukan Putusan Sela dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, Mengapa Mahkamah Konstitusi memandang perlu mengeluarkan Putusan Sela Nomor 1/SKLN-X/2012 dan Bagaimanakah dampak Putusan Sela Nomor 1/SKLN-X/2012 terhadap pelaksanaan Pemilukada di Aceh. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dengan mengkaji berbagai macam dokumen hukum, literatur, dan lain-lain. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif, maka data dianalisis secara kualitatif. Analisis dilakukan dengan pendekatan normatif dipadukan dengan pendekatan kasus dan historis. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pengaturan putusan sela dalam hukum Acara Mahkamah Konstitusi hanya terdapat dalam sengketa kewenangan antar lembaga negara dan sengketa hasil pemilihan umum kepala daerah. Putusan sela diberikan karena adanya alasan yang mendesak yang apabila pokok permohonan dikabulkan, dapat menimbulkan akibat hukum yang lebih serius. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan tidak ada upaya banding. Hal ini berarti bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi memiliki kekuatan hukum tetap sejak putusan tersebut diucapkan, dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh lagi. Oleh karena hal tersebut, maka putusan sela yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi harus sesuai dengan putusan akhir yang akan dikeluarkan dengan tetap memperhatikan syarat-syarat formal dalam beracara di Mahkamah Konstitusi. Hal ini bertujuan agar tidak terdapat dua putusan dalam satu permohonan yang diajukan. Tujuan dikeluarkannya putusan sela ini adalah untuk mengakhiri kontroversi persoalan politik yang ada di Aceh dan menghindari timbulnya persoalan baru dalam penyelenggaraan Pemilukada. Putusan Sela Nomor 1/SKLN-X/2012 ini mengakibatkan pelaksanaan Pemilukada Aceh tertunda. Penundaan Pemilukada ini merupakan penundaan yang keempat, Sebelumnya Pilkada sedianya digelar bulan Oktober 2011, lalu ditunda menjadi 14 November, ditunda lagi menjadi 24 Desember, dan ditunda menjadi 16 Februari 2012 dan terakhir 9 April 2012. Melalui penundaan ini diharapkan mampu memberikan kesiapan yang lebih matang, serta partisipasi politik dan demokrasi yang tinggi karena Putusan ini memberikan kesempatan bagi para calon yang belum mendaftar untuk turut serta dalam Pilkada tanpa terkecuali calon independen. Selain itu Penundaan ini ditujukan untuk mencari solusi penyelesaian konflik regulasi di Aceh.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePELAKSANAAN PEMILUKADA ACEH MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (Studi Terhadap Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Nomor 1/SKLN-X/2012)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record