ITIKAD BAIK PRA KONTRAK DALAM PERJANJIAN ANTARA BANK PENERBIT KARTU KREDIT DENGAN CARDHOLDER UNTUK PENERBITAN KARTU KREDIT
Abstract
Kartu kredit merupakan salah satu fasilitas bank yang menjadi gaya hidup masyarakat masa kini dengan meningkatnya kebutuhan akan efisiensi penggunaan uang. Bank merupakan salah satu penerbit kartu kredit yang paling banyak diminati oleh masyarakat karena kemudahan pengajuan kepemilikan kartu kredit dan fasilitas yang diberikan. Penerbitan kartu kredit tentu saja melibatkan dua pihak yaitu bank sebagai penerbit dan cardholder atau pemohon kartu kredit yang terikat dalam perjanjian penerbitan kartu kredit.
Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam menyusun penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Penelitian hukum normatif memiliki definisi yang sama dengan penelitian doktrinal yaitu penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum yang fokusnya pada membaca dan mempelajari bahan-bahan hukum primer dan sekunder. Adapun pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Penulis juga membagikan kuesioner bagi responden pengguna kartu kredit untuk menarik kesimpulan dari penelitian ini.
Itikad baik merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian antara para pihak dimana mensyaratkan masing-masing pihak untuk melakukan kewajiban masing-masing yaitu duty to disclose dan duty to search. Penelitian tesis ini bertujuan untuk mencari penerapan adanya asas itikad baik dalam pra perjanjian antara bank dengan cardholder dalam penerbitan kartu kredit serta menganalisis bagaimana akibat hukumnya jika asas itikad baik tidak diterapkan dalam kontrak baik pada masa pra kontrak maupun pelaksanaan kontrak.
Collections
- Master of Law [1445]