• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG IZIN TEMPAT USAHA DI KOTA KENDARI MENURUT PERDA No. 3 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA

    Thumbnail
    View/Open
    TESIS_MOHAMMAD FAUJI RAHMAT_11912682.pdf (1.334Mb)
    Date
    2013-01-12
    Author
    MOHAMMAD FAUJI RAHMAT, 11912682
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji keberadaan Badan Pelayanan Perizinan Kota Kendari dari aspek pelakasanaan pelayanan publik di bidang izin usaha di Kota Kendari. Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, yang selanjutnya disebut dengan penelitian pustaka. Untuk melengkapi data sekunder, maka dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Hasil penulisan ini adalah : Pada tahun 2008 pemerintah Kota Kendari telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Kendari No 3 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Dan/Atau Izin Ganguan yang baru ini, yang menggantikan perda sebelumnya diharapkan dapat mengotimalkan lagi pelayanan perizinan kepada masyarakat maupun badan usaha yang ingin melakukan pengurusan izin usaha, serta untuk memperoleh pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal.Dalam peraturan daerah ini Kantor Penyelenggara Pelayanan Perizinan adalah Kantor Penyelenggara Pelayanan Perizinan Kota Kendari yang melakukan tugas administrasi dan mengelola penyelenggaraan perizinan. Dengan adanya peraturan daerah tersebut pemerintah kota kendari berusaha memberikan pelayanan prima dengan menggunakan proses yang lebih sederhana, harapannya publik tidak memerlukan waktu lama untuk melakukan pembuatan izin usaha. Oleh karenan itu pemerintah kota kendari melalui Badan Penyelenggara Perizanan Kota Kendari selaku operator dalam pengelolaan perizinan melalui Peraturan Walikota melaksanakan pelalayanan satu atap, agar pelayanan yang diberikan pegawai Badan Pelayanan Perizinan Kota kendari bisa memuaskan masyarakat maupun badan usaha yang akan melakukan pengurusan izin usaha.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9030
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV