HUBUNGAN PEMERINTAH PUSAT DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN SLEMAN DALAM PEMBERIAN HAK MILIK ATAS TANAH AKIBAT ERUPSI GUNUNG MERAPI
Abstract
Penelitian ini berjudul “Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam Pemberian Hak Milik Atas Tanah Akibat Erupsi Gunung Merapi”.
Penelitian ini bertujuan untuk mempertegas masalah sertifikasi hak milik atas tanah yang dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional kabupaten Sleman sebagai pelaksana pemerintah daerah dalam proses pertanahan. Pemberian sertifikat hak atas tanah relokasi dan tempat terdampak eropsi gunung Merapi berdasarkan perjanjian yang dibuat untuk menghidari beralihnya hak atas tanah. Dalam lembaran khusus sertifikasi tersebut dinyatakan hal yang diperjanjikan.
Hubungan pemerintah pusat dalam hal ini diwakili oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai pelaksanaan pendanaan proses rehabilitasi dan relokasi bencana, proses tersebut dapat terlaksana tanpa mengenyampingkan ketentuan Undang-undang Pokok Agraria Nasional?
Peneltian ini menggunakan metoke penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpukan dengan cara wawancara terhadap kepala desa dan para pihak yang berkaitan dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana eropsi gunung Merapi di kabupaten Sleman, dan studi dokumen kepustakaan. Setelah dilakukan penelitian, maka dalam peneliti ini menyimpulkan bahwa proses pembuatan sertifikasi pemberian hak milik atas tanah di lokasi hunian tetap dan lahan yang terkena eropsi gunung Merapi dapat terjadi musyawarah atas status hak tersebut berdasarkan kepentingan bersama dan sesuai dengan Undang-undang Pokok Agraria sebagai hukum pertanahan yang berlaku, serta hubungan sentralisasi terhadap dekonsentralisasi dapat berlangsung demi kepentingan umum
Collections
- Master of Law [1443]