PERTENTANGAN ASAS PACTA SUNT SERVANDA DENGAN PERUBAHAN UNDANG-UNDANG (TINJAUAN KONTRAK KARYA FREEPORT ATAS PERUBAHAN SISTEM KONTRAK KARYA MENJADI IZIN USAHA PERTAMBANGAN)
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum serta kedudukan hukum
Kontrak Karya Freeport semenjak di terbitkannya Undang-Undang No 4 Tahun
2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang membawa sistem izin
usaha pertambangan. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan
mengikuti tipologi penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan konseptual, yaitu dengan cara mengkaji
hubungan antara asas-asas perjanjian dan kedudukan negara saat melakukan
hubungan kontraktual. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka
dan dokumen. Kemudian seluruh data yang diperoleh dari studi kepustakaan dan
studi dokumen tersebut direlevansikan dengan hubungan konseptual antar asas
dalam perjanjian serta dituliskan secara deskriptif dan dianalisa secara
kualitatif. Hasil studi ini menunjukan bahwa Kontrak Karya Freeport semenjak
diterbitkan Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral
dan batubara dilihat dari asas pacta sunt servanda menjadi melemah dan para
pihak tidak wajib untuk mematuhi kontrak, karena pacta sunt servanda itu sendiri
melemah saat pelaksaan kontrak bertentangan dengan undang-undang,
ketertiban umum, kesusilaan (iktikad baik) dan apabila terjadi suatu perubahan
fundamental mengenai dasar dibuatnya kontrak dan sudah seharusnya semenjak
terbitnya undang-undang No 4 Tahun 2009 para pihak merenegosiakan ulang
Kontrak kontrak tersebut untuk mengikuti ketentuan peraturan perundangundangan
di bidang pertambangan. Kedudukan Kontrak Karya Freeport
bukanlah lex spesialis dari ketentuan undang-undang. Pertama, karena
kedudukan negara saat melakukan hubungan kontraktual berkedudukan sebagai
badan hukum, kedua, kontrak tidak dapat menyampingkan undang-undang yang
bersifat imperatif, ketiga, jika kontrak bertetangan dengan undang-undang maka
kontrak tersebut batal demi hukum.
Collections
- Master of Law [1447]