REKRUITMEN POLITIK OLEH PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2014 DI KABUPATEN MERANGIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PARTAI POLITIK
Abstract
Pemilu merupakan pesta demokrasi yang dilakukan di Indonesia. Untuk
mengikuti pemilu partai politik melakukan rekrutmen politik agar bisa menarik suara
dari rakyat dan tetap mempertahankan kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui proses rekrutmen politik di Kabupaten Merangin oleh peserta Pemilu
2014. Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik bahwa
rekrutmen politik masih diserahkan kepada aturan internal partai, tidak ada aturan
atau kriteria khusus yang diwajibkan dalam undang-undang tersebut. Partai juga
cenderung mengajukan bakal caleg yang sesuai dengan kepentingan partai untuk
dapat mengangkat popularitas partai, bisa dengan mengorbitkan salah satu tokoh yang
berpengaruh di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris,
penulis melakukan wawancara dengan para elite politik di Kabupaten Merangin.
Partai politik yang menjadi sample adalah PDIP, PAN, PKS, dan NASDEM.
Rekrutmen politik yang dilakukan oleh partai politik di Kabupaten Merangin, masih
menggunakan sistem rekrutmen tertutup dan terbuka sesuai dengan kebijakan dan
aturan dari masing-masing partai.
Collections
- Master of Law [1445]