PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENJAGA KETERTIBAN MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2009 MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Abstract
Penelitian ini berjudul Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia Dalam
Menjaga Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Hukum Kabupaten Sleman Menurut Undang-
Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Di dalamnya di bahas tentang
Bagaimanakah peran Kepolisian Republik Indonesai dalam menjaga ketertiban masyarakat UU No.2
Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia serta Bagaimanakah Pelaksanaan peran
Kepolisian Republik Indonesai dalam menjaga ketertiban masyarakat UU No.2 Tahun 2002 Tentang
Kepolisian Republik Indonesia.
Penelitian ini dilaksanakan di Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris,
dengan menggunakan bahan penelitian hukum primer, yang terdiri dari Peraturan perundangundangan
yang ada di Indonesia terkait dengan Kepolisian Negara Republik Data diolah dengan
metode kualitatif, ialah menganalisis data dengan menggunakan atau memberikan penafsiran terhadap
data, mengabil arti yang terkandung di dalamnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Tugas dan Fungsi Kepolisian Republik Indonesia Resot Sleman
peran Kepolisian Republik Indonesai dalam menjaga ketertiban masyarakat menurut UU No.2 Tahun
2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dalam berbagai situasi politik dan ketatanegaraan yang
selalu berubah, tugas dan tanggung jawab Kepolisian Negara Republik Indonesia pun mengalami
banyak perubahan, baik menyangkut kedudukan maupun tugas dan tanggung jawabnya. Secara
ringkas, peran tersebut meliputi; sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, sebagai pengemban
fungsi kepolisian, sebagai alat negara, selaku penyidik dalam rangka Criminal Justice System, serta
sebagai National Central Bureau Interpol Indonesia. Tentu saja hal tersebut dilakukan dengan
mengingat perlunya lembaga ini mengikuti berbagai perkembangan masyarakat dan tantangan yang
selalu berubah dari waktu ke waktu. Pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian Republik Indonesia
Resot Sleman dalam Menjaga Ketertiban Masyarakat Di Wilayah Hukum Kabupaten Sleman Menurut
Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia secara umum telah
berjalan dengan baik, meliputi, pelayanan pengaduan masyarakat, ketertiban dan keamanan
(Kamtibmas). Situasi Kamtibmas di wilayah Polres khususnya pada tahun 2009 aman dan terkendali.
Hal ini bisa terwujud karena peran yang diberikan oleh Polres Sleman.
Akhirnya, saran yang dapat diberikan adalah: Pertama, Perlu peningkatan kuantitas dan kualitas
personel Kepolisian di lingkup Polres Sleman. Hal ini dikarenakan Kabupaten Sleman merupakan
wilayah yang mengalami perkembangan cukup pesat. Bahkan dibandingkan dengan berbagai
kabupaten lainnya di wilayah DIY, Kabupaten Sleman mengalami perkembangan yang relatif paling
cepat. Karena itulah diperlukan personel yang lebih banyak dalam rangka peningkatan pelayanan
masyarakat. Kedua, Kualitas juga sangat penting untuk ditingkatkan dikarenakan Kabupaten Sleman
berada di lingkungan masyarakat yang terdidik, sehingga pendekatan-pendekatan yang lebih cerdas
diperlukan.Diperlukannya peningkatan sarana dan prasarana. Sebagaimana telah menjadi pengetahuan
secara umum bahwa semakin majunya lingkungan masyarakat memerlukan juga sarana dan prasarana
yang mampu mengikuti perkembangan situasi, karena itulah harus selalu dilakukan peningkatan
berbagai sarana sebagai penunjang pelaksanaan peran Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.
Collections
- Master of Law [1445]