Show simple item record

dc.contributor.authorSATRIO ABDILLAH, 15921032
dc.date.accessioned2018-07-20T12:29:25Z
dc.date.available2018-07-20T12:29:25Z
dc.date.issued2017-06-21
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8917
dc.description.abstractTransaksi non-tunai dalam akad Mudharabah merupakan salah satu dari beberapa macam jenis akad dalam perbankan syariah. Mudharabah Merupakan akad berbasis bagi hasil, di mana bank syariah menanggung sepenuhnya kebutuhan modal usaha/investasi. Pelaksanaan akad dalam perbankan syariah dibutuhkannya praktik Notaris dalam pembuatan aktanya. Kebutuhan akan akta notaris sangat berpengaruh dalam hal kekuatan pembuktiannya. Akan tetapi terdapat beberapa inkonsistensi dalam pelaksanaan akad dalam perbankan syariah yaitu dalam pembuatan akta notaries yang dinyatakan berbentuk akta otentik namun mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Jabatan Notaris pasal 38 dinilai melenceng atau tidak sesuai sehingga mengakibatkan kekuatan akta tersebut menjadi akta di bawah tangan. Beberapa inkonsistensi lainnya adalah terdapat pada praktiknya perbankan syariah yang das shein dan das shollen nya berbeda. Dikarenakan produk mudharabah tidak sesuai dengan prinsip awal dari mudharabah itu sendiri sehingga dinilai hanya berupa pelabelan (labeling) saja dari pihak bank dan keharusan untuk meberikan jaminan yang tidak sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah (2) ayat 282-283. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif analitis dengan menggunakan pendekatan yuridis empirisen_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerbankan Syariahen_US
dc.subjectMudharabahen_US
dc.subjectAkta Notarisen_US
dc.subjectJaminan (agunan)en_US
dc.titlePENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PRAKTEK NOTARIS TERHADAP AKAD MUDHARABAH DI PERBANKAN SYARIAHen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record