URGENSI OBYEKTIFIKASI ISLAM BAGI KONSTRIBUSI HUKUM AKAD ISLAM TERHADAP PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL
Abstract
Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab pennasalahan tentang konsep
dan tawaran obyektifikasi Islam terhadap hukum akad dan peran obyektifikasi
Islam terhadap hukurn akad bagi konstribusi pembangunan hukum nasional.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis, dengan jenis
penelitian kepustakaan (library research) dijadikan bahan utama. Sementara itu,
dari data yang diperoleh kemudian dikumpulkan, diklasifikasi dan dikritisi dengan
sesama sesuai dengan referensi yang ada dan kemudian dianalisis.
Penelitian ini menyimpulkan Pertamu, konsep dan tawaran obyektifikasi
Islam terhadap hukum akad adalah bagaimana praktek-praktek akad yang
menggunakan prinsip-prinsip syari'ah mampu untuk diterima oleh semua
golongan tanpa harus memandang ras, suku dan agama. Karena sebagaimana kita
ketahui bahwa akad dalam Islam dibangun atas dasar mewujudkan keadilan dan
menjauhkan penganiayaan. Kedua, peran obyektifikasi Islam terhadap hukurn
akad bagi konstribusi pembangunan hukurn nasional adalah bahwa dengan
menyediakan beragam produk akad, serta layanan jasa perbankan yang beragam
dengan skema keuangan yang lebih bervariatif, perbankan syariah menjadi
alternatif sistem perbankan yang kredibel dan dapat dinimati oleh seluruh
golongan masyarakat, suku dan RAS Indonesia tanpa terkecuali.
Collections
- Master of Law [1445]