Show simple item record

dc.contributor.authorTRI HESTI NUGRAHANINGRUM, 06 9122 23
dc.date.accessioned2018-07-20T12:27:25Z
dc.date.available2018-07-20T12:27:25Z
dc.date.issued2009-02-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8902
dc.description.abstractTesis dengan judul "~onsKee~ad ilan dalam Asuransi Jiwa Syariah (Studi tentang Seieksi Risiko daiam Asuransi Siwa Syariah pada Am. Bumi Putra 1912 Yogyakarta)" inl menipakin sehh kaqa iimiah yaiig &sirisin Szrd"asa?lizii pzda sehah kesenjafigafi yang terjadi antara teori dan praktik bisnis yang berbasis syariah dalam hat ini adaIah asuransi jiwa syariah. Sistem syariah di Indonesia dapat dikabkan masih barn dan dalarn tahap perkernbangan, sehingga tidak rnenghedan jika dalam prakthya mash ada kebijakan yang mengacu pada kebijakan asal yang bersifat konvensional, sehingga menjadi masaiatt baru saat kemudian muncul pertanyaan apakah hal itu adil bagi semua pihak yang terkait di daiamnya. Teori keadilan distributif dan teori keadilan koWf yang dicetuskan oleh Aristotles setidaknya menjadi teori dasar dari tesis ini untuk mengetahui konsep keadilan yang bagaimanakah yang diimplementasikan dalam praktek asuransi jiwa syariah, tepatnya pada tahap seleksi risiko yang rnerupakan langkah awal pembentukan akad berasuransi sekaligus menjadi pemmtau kestabilan dana yang terKiun dari setiap peserta. Penetitian yang menjadi bahan pendukung dalam tesis ini dilakukan pada salah satu penrsahaan asmsi yang memiliki devisi syariah, yakni Am. Bumi Putra 1912 Devisi Asuransi Jiwa Syariah Yogyakarta. Pada akhir pembahasan tesis, terungkaplah konsep keadilan yang diimplementasikan dalam tahap seleksi Pisiko pada asuransi jiwa syariah adalah konsep keaditan korektif yang berarti bahwa meskipun perusahaan asuransi jiwa syariah memiliki kebijakan tersendiri namun pada praktiknya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan calon pemegang polis tepatnya daIam hal besaran jumiah premi yang sanggup dibayarkan oieh calm pemegang polis, sedangkan teori keadilan korektif itu sendiri memiIiki arti "Perbaikan terhadap Kesalahan" yang juga krarti bahwa sebuah kebijakan tidak sehamsnya memberatkan salah satu pihak dm bersifat adil serta rnenguntungkan bagi semua pihak yang terkait di dalamnya. Karena pada dasarnya sebuah kebijakan itu tidak ada yang salah, namun jika kemudian kebijakan tersebut tidak dapat dilaksanakan di lapangan, maka kebijakan tersebut benibah menjadi sebuah kesalahan yang hams diperba'rki tanpa hams menghapus kebijakan tesebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titleKONSEP KEADILAN DALAM ASURANSI SPWA SYARIAH (Studi tentang Seleksi Risiko dalam Asuransi Jiwa Syariah pada AJB. Bumi Putra 1912 Yogyakarta)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record