DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PSIKOTROPIKA DI PENGADILAN NEGERI SLEMAN ANTARA TAHUN 2007 - 2009
Abstract
Tesis ini merupakan hasil penelitian tentang Disparitas pidana dalam putusan
hakim terhadap tindak pidana psikotropika di Pengadilan Negeri Sleman antara
tahun 2007 - 2009. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab masalah-masalah
sebagai berikut: (1) Mengapa terjadi disparitas pidana dalam putusan hakim
terhadap tindak pidana psikotropika di Pengadilan Negeri Sleman, (2) Upaya apa
yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya disparitas pidana. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa di dalam praktik disparitas pidana dalam
pengenaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana psikotropika memang
terjadi. Hakim di dalam praktik, dalam menjatuhkan pidana mempertimbangkan
faktor-faktor yang mempengaruhi putusan hakim, faktor ini berbeda antara pelaku
yang satu dan dengan pelaku yang lain. Penyebab terjadinya disparitas pidana
terhadap tindak pidana psikotropika bersumber pada berbagai ha1 yakni:
bersumber dalam diri hakim, bersumber pada hukumnya sendiri, serta
karakteristik kasus yang bersangkutan. Upaya meminimalisir disparitas pidana
dapat dilakukan dengan mengefektifkan hngsi majelis hakim dengan
menggunakan semua potensi yang ada di diri hakim sendiri, selain itu juga dapat
dilakukan dengan mengadakan pelatihan dan seminar yang diikuti oleh semua
subsistem peradilan pidana agar memiliki persamaan visi dan misi terhadap
peradilan pidana. Selain itu terdapat pendekatan yang juga bisa dilakukan yaitu
dengan menciptakan pedoman pemberian pidana, meningkatkan peranan
pengadilan banding, seleksi dan latihan para hakim khususnya di Pengadilan
Negeri untuk konsistensi kebijakan pemidanaan. Dimana memberikan
kemunglunan bagi hakim untuk memperhitungkan seluruh kejadian yaitu dengan
berat ringannya delik dan cara delik itu dilakukan. Dalam kasus penyalahgunaan
psikotropika diperlukan adanya pedoman putusan yang jelas untuk penjatuhan
pidana yang disesuaikan dengan ukuran barang bulcti dan pedoman putusan untuk
mengukur berat ringannya putusan pidana yang disesuaikan dengan motif
terdakwa dalam melakukan penyalahgunaan psikotropika.
Collections
- Master of Law [1445]