PENGGUNAAN DISKRESI DALAM PENEGAKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 OLEH UNIT C SATUAN PJR DIT LANTAS POLDA DIY
Abstract
Seiring dengan kemajuan teknologi transporatasi yang sedemikian pesat
yang diiringi dinamika masyarakat yang sebagian besar aktivitas sehari - hari
mengpnakan sarana jalan, maka timbul problematik yang sedemikian
komplek,diantaranya tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Melihat fenomena yang demikian pemerintah be~sama - sama dengan DPR
rnengeluarkan Undang - Undang Nomw 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Dan
Angkutan Jalan guna mengatasi problem yang dirasakan oleh masyarakat dewasa
ini .
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis penggunaan
diskresi d~lamp enegakan Undang-Undang Nomop 22 Tahun 2009 Oleh Unit C
Satuan PJR aitlantas Polda DFY mengidentifikasi dan menganalisis hambatan
penggunaan diskresi dalam penkgakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Oleh Unit C Satuan PJR Ditlantas Polea DIY.
Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
nomatif yang didukung oleh data empifis. Penelitian ini dilakukan dengan
pembatasan lokasi penelitianj yaitu di Kantor Unit P3R G yang berkedudukan di 31
Wonosari Krn 18 Patuk Gunung Kidul. Data-data yang dipergunakan dalam
penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data
yang dapat digunakan meliputi wawancara dan observasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat diambil
kesimpulan, bahwa (1) Penggunaan diskresi dalam penegakan Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009 Oleh Unit C Satuan PJR Ditlantas Polda DIY adalah
menjembatani Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan petugas kepolisian.
Hal ini berkaitan adanya beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2009 yang belum dapat diterapkan dengan semestinya karena disebabkan
beberapa kendala, diantaranya Pasal 107 (2) tentang penyalaan lampu kendaraan
di siang hari dan Pasal 112 (3) tentang belokanl simpangan, (2) Hambatan dalam
penggunaan diskresi dalam penegakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Oleh Unit C Satuan PJR Ditlantas Polda DIY diantaranya kesiapan SDM aparat
kepolisan dalam menggunakan kewenangannya untuk merespon suatu tindak
pelanggaran lalu lintas Qan adanya stigma negatif masyarakat terhadap
penggunaan diskresi.
Collections
- Master of Law [1448]