Show simple item record

dc.contributor.authorIKHSAN FATAH YASIN, 12912052
dc.date.accessioned2018-07-16T12:38:28Z
dc.date.available2018-07-16T12:38:28Z
dc.date.issued2014-04-19
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8804
dc.description.abstractSalah satu hal penting dalam negara hukum adalah adanya lembaga yang mempunyai kewenangan menguji sebuah undang-undang terhadap Konstitusi. Indonesia yang mengaku sebagai negara hukum semenjak lahirnya ternyata baru mampu mewujudkannya pada amademen ketiga UUD 1945. Mahkamah Konstitusi lahir dengan dilekati beberapa kewenanangan, namun yang paling penting adalah menguji sebuah undang-undang terhadap UUD 1945. Undang-undang adalah produk politik yang sarat akan kepentingan, terlebih lagi jika undang-undang tersebut mengatur Pemilu. Tak pelak lagi, undang-undang yang berhubungan dengan pergantian tampuk kekuasaan ini menjadi undang-undang yang paling sering diuji di Mahkamah Konstitusi. Dalam catatan Penulis, selama tahun 2007-2009 saja ada 44 pengujian undang-undang yang berhubungan dengan Pemilu. Dalam penelitian ini penulis hanya melakukan kajian terhadap putusan yang berhubungan dengan sistem Pemilu dalam rentang Tahun 2007-2009. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui isi dan implikasi putusan-putusan tersebut terhadap sistem Pemilu. Penulis mengajukan dua rumusan masalah dalam penelitian ini. Pertama, bagaimana isi putusan Mahkamah Konstitusi tentang pengujian undang-undang antara tahun 2007-2009 yang terkait dengansistem Pemilu. Kedua, bagaimana implikasi putusan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi antara tahun 2007-2009 yang terkait sistem Pemilu dalam membangun sistem Pemilu di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan yuridis-normatif dengan pendekatan kasus yakni meneliti berbagai putusan pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi antara tahun 2007- 2009 yang relevan dengan tema penelitian. Penyajian datanya secara deskriptif-analisis, mendeskripsikan isi putusan disertai dengan analisis. Analisisnya menggunakan konsep kualitatif dengan sifat evaluatif, dengan cara mendeskripsikan dan memberikan penilaian terhadap isi putusan tersebut. Teori yang penulis gunakan mencakup teori Konstitusi, Teori tentang Hak Asasi Manusia, Teori Judicial Review, Teori Pemilu dan Sistem Pemilu. Penulis juga menjelaskan Peran Mahkamah Konstitusi dalam sistem Ketetangeraan di Indonesia. Teori-teori tersebut penulis gunakan untuk menggambarkan sekaligus menganalisis permasalahan yang diajukan. Hasil penelitian ini menunjukkan antra tahun 2007-2009 ada 10 putusan pengujian undangundang di Mahkamah Konstitusi yang berhubungan dengan sistem Pemilu. Dari 10 putusan tersebut ada lima putusan yang amarnya mengabulkan dan lima putusan menolak. Sebagian besar putusan-putusan tersebut membangun terhadap sistem Pemiludengan perbandingan 7 membangun dan 3 tidak membangun.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMBANGUN SISTEM PEMILU PROPORSIONAL DAFTAR TERBUKA DI INDONESIA (Studi Analisis Putusan Pengujian Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Tahun 2007-2009 yang Terkait Dengan Sistem Pemilu)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record